Kembali ke artikel
1
dari 4
Layar Penuh
Beberapa negara menerapkan perundang-undangan perlindungan satwa dengan ketat, salah satunya Austria, Selandia Baru dan Belanda.
(Unsplash/Kulli Kittus)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+