Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama karena Covid-19, Bagaimana dengan Masyarakat Umum? Ini Kata Kemenkes

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi agar aparatur sipil negara (ASN) tidak mengadakan kegiatan buka puasa bersama.

Larangan buka puasa untuk ASN itu termaktub dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, Rabu (22/3/2023).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa larangan tersebut bukan ditujukan untuk masyarakat umum.

Artinya, masyarakat umum diperbolehkan untuk melakukan buka puasa bersama.

"(Masyarakat umum) boleh (buka puasa bersama)," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Menurut Nadia, larangan buka puasa bersama untuk ASN berkaitan dengan kondisi ekonomi dan kesiapan mudik para ASN.

"ASN dihimbau untuk tidak melakukan buka bersama lebih untuk (agar) kita bisa berbagi di tengah situasi ekonomi dan setengah dari kita saat pandemi tidak mudik, maka sebaiknyaa saat mudik kita bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara," terangnya.

Selain itu, Nadia juga menegaskan bahwa cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 masih belum optimal.

Oleh sebab itu, ASN diimbau untuk tetap waspada.

Dengan begitu upaya menuju endemi segera tercapai.

Alasan larangan buka puasa untuk ASN

Mengacu pada Surat Sekretaris Kabinet, larangan buka puasa untuk ASN dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Saat ini penanganan Covid-19 di Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi ke endemi.

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo masih merasa perlu menginstruksikan larangan buka puasa bersama sebagai bentuk kehati-hatian di masa transisi ini.

Dalam surat tersebut, Jokowi juga meminta agar Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan larangan buka puasa untuk ASN ke para kepala daerah.

Begitu juga dengan para menteri, kepala instansi, dan kepala lembaga diminta untuk ikut serta mematuhi arahan larangan buka puasa bersama tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/24/130000065/asn-dilarang-buka-puasa-bersama-karena-covid-19-bagaimana-dengan-masyarakat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke