Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kombinasi Vaksin Covid-19 "Booster" Kedua untuk Lansia, Apa Saja?

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengizinkan vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua bagi lansia berusia di atas 60 tahun.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Lanjut Usia.

Dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, kebijakan berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022.

Kombinasi vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia

Adapun kombinasi vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia adalah sebagai berikut:

Juru bicara Covid-19 Kemenkes M Syahril menuturkan, hingga saat ini belum ada kebijakan vaksin booster dosis kedua untuk masyarakat umum.

Saat ini, kata Syahril, vaksin booster dosis kedua masih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan lansia.

"(Masyarakat umum) belum dulu. Kita masih memprioritaskan cakupan booster 1 untuk masyarakat umum," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Tujuan pemberian vaksin booster dosis kedua

Syahril pada laman sehatnegeriku.kemkes.go.id mengatakan, tujuan pemberian vaksin booster dosis kedua untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan.

Selain itu, untuk mengurangi tingkat keparahan hingga kematian akibat Covid-19.

Adanya SE Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) penyelenggara vaksinasi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/26/132900865/kombinasi-vaksin-covid-19-booster-kedua-untuk-lansia-apa-saja-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke