Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkembangan Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Segera Disidang hingga Brimob Halangi Wartawan

KOMPAS.com - Lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan memasuki tahap persidangan.

Kelima tersangka dalam kasus tersebut, yakni:

1. Ferdi Sambo
2. Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo)
3. Richard Eliezer
4. Ricky Rizal
5. Kuat Ma'ruf (sopir Putri Candrawathi). 

Proses pelimpahan kasus Ferdy Sambo

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/10/2022), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah menggelar pelimpahan tahap II yang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022) siang.

Pelimpahan tahap II yaitu pelimpahan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan.

Total ada lima tersangka kasus pembunuhan berencana dan tujuh tersangka kasus obstruction of justice yang dilimpahkan.

Untuk kasus pembunuhan berencana tersangkanya adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelimanya dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sementara untuk perkara obstruction of justice di penyidikan Brigadir J, telah ditetapkan tujuh tersangka, termasuk Ferdy Sambo.

Sedangkan enam tersangka lain adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Para tersangka obstruction of justice itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Sambo minta maaf ke orangtua Brigadir J

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/10/2022), Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga Brigadir J, khususnya orangtua korban.

“Saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan ibu keluarga korban,” kata Sambo melalui kuasa hukumnya melalui Arman, Rabu (5/10/2022).

“Saya menyesal sangat emosional saat itu,” lanjut dia.

Ferdy Sambo mengatakan, perbuatan itu ia lakukan karena kecintaan kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Tersangka dan barang bukti ditampilkan

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, tersangka beserta barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J ditampilkan saat Polri melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ya memang itu prosedurnya seperti itu," kata Sigit kepada wartawan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Sigit mengatakan, semua tersangka dan barang bukti kasus ini akan diantar langsung ke Kejagung.

Menurut dia, Polri dan Kejagung sudah berkoordinasi sejak beberapa waktu lalu meski waktu pelimpahan belum ditentukan hingga kini, antara Senin (3/10/2022) atau Rabu (5/10/2022).

"Semuanya lancar, tidak ada masalah. Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu, apakah hari Senin atau hari Rabu," ujar Sigit.

Namun hingga saat ini, barang bukti masih belum diperlihatkan kepada publik.


Brimob dan Provos payungi Ferdy Sambo

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/10/2022), Ferdy Sambo tiba di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.44 WIB, Rabu (5/10/2022).

Saat itu, cuaca sedang turun hujan. Di sinilah, perlakuan yang tampak istimewa diberikan kepada Ferdy Sambo.

Berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning menghalangi-halangi area tangkapan gambar awak media.

Beberapa kali awak media yang meliput meminta agar Provos tersebut tak menghalangi tangkapan gambar.

Namun, di luar dugaan, Provos tersebut justru mengambil payung dan semakin menghalangi tangkapan gambar awak media.

Payung yang menghalangi area tangkapan gambar wajah Ferdy Sambo itu sontak membuat awak media kecewa, khususnya para fotografer.

Beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.

"Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang pewarta.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Ardito Ramadhan, Singgih Wiryono | Editor: Bagus Santosa, Sabrina Asril, Ihsanuddin, Novianti Setuningsih)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/05/200000665/perkembangan-kasus-brigadir-j--ferdy-sambo-segera-disidang-hingga-brimob

Terkini Lainnya

Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Tren
Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Tren
Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Tren
Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Tren
Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Tren
Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Tren
Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Tren
Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Tren
Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke