Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Kasus Kerusuhan Kanjuruhan: Ketua PSSI Didesak Mundur hingga Penghentian Kompetisi

KOMPAS.com - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Tragedi yang menewaskan lebih dari 100 orang tersebut terjadi sesaat setelah laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya berakhir.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo berjanji akan mengusut tuntas penyebab tragedi pasca-pertandingan ini.

Berikut perkembangan terkini tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang:

"Sekaligus melakukan investigasi terkait peristiwa terjadi yang mengakibatkan banyaknya korban," ujar Sigit, di Stadion Kanjuruhan, pada Minggu (2/10/2022).

Ia menambahkan, pihaknya akan melaksanakan audit yang menjadi satu bagian dari proses investigasi, baik dari penyelenggara, pengamanan, maupun pihak lain yang perlu dilakukan pemeriksaan.

Investigasi ini, menurut dia, salah satunya untuk mencari siapa yang harus bertanggung jawab dan diproses secara hukum.

Menurut dia, Ferli merupakan orang yang bertanggung jawab dalam pengamanan Stadion Kanjuruhan, Malang saat tragedi berlangsung.

Selain Kapolres Malang, Sugeng juga menilai bahwa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sepatutnya mundur dari jabatan.

"Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," kata dia, sebagaimana diberitakan Kompas.com (2/10/2022).

"Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton. Suporter di lapangan hanya dari pihak Arema," tegas Mahfud, seperti diberitakan Kompas.com (3/10/2022).

Sementara itu, ia menambahkan, banyaknya korban meninggal dalam kerusuhan diduga akibat terinjak-injak atau sesak napas akibat berhimpitan untuk berebut keluar dari stadion.

"Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar suporter," tambah dia.

4. Sebanyak 125 orang dilaporkan tewas

Diberitakan Kompas.com, (3/10/2022), data terbaru dari Tim Kedokteran Polisi (Dokpol), total korban akibat kerusuhan Kanjuruhan sebanyak 450 orang.

"Jumlah korban 450 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Dedi menyebutkan, dari data tersebut, sebanyak 125 korban meninggal dunia dan sisanya mengalami luka berat hingga ringan.

"Dokpol update data korban korban meninggal dunia 125 orang, korban luka berat 21 orang, dan korban luka ringan 304 orang," papar Dedi.

Adapun menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, 125 korban meninggal terdiri dari:

  • Kabupaten Malang: 69 korban
  • Kota Malang: 29 korban
  • Batu: 1 korban
  • Blitar: 6 orang
  • Magetan: 1 orang
  • Gresik: 1 orang
  • Pasuruan: 5 orang
  • Probolinggo: 3 orang
  • Trenggalek: 1 orang
  • Tulungagung: 8 orang
  • Tidak teridentifikasi: 1 orang.

5. Liga 1 dan 2 dihentikan

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan, salah satu tindakan cepat yang diambil PSSI terkait tragedi ini adalah menghentikan gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 untuk sementara.

Kendati demikian, gelaran lain seperti piala AFC masih terus berjalan.

"Untuk yang Liga 1 dan Liga 2 kita hentikan, untuk yang gelaran lainnya tidak terganggu apalagi untuk yang AFC," kata Yunus di Jakarta Pusat, dilansir dari Kompas.com (3/10/2022).

(Sumber: Kompas.com/Nugraha Perdana; Singgih Wiryono; Rahel Narda Chaterine | Editor: Robertus Belarminus; Icha Rastika; Aryo Putranto Saptohutomo; Novianti Setuningsih)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/03/203000165/update-kasus-kerusuhan-kanjuruhan--ketua-pssi-didesak-mundur-hingga

Terkini Lainnya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Tren
Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Tren
Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Tren
Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Tren
Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Tren
Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Tren
Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Tren
Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Tren
Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Tren
Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Tren
Mengenal 'Holiday Paradox', Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Mengenal "Holiday Paradox", Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Tren
Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tren
Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Tren
3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

Tren
4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

4 Fakta Istri Dokter TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suaminya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke