Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila

Sekilas, Hari Kesaktian Pancasila terdengar mirip dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni.

Namun, keduanya adalah hal yang berbeda.

Jadi apa perbedaan antara Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila?

Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila

Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila terletak pada makna dan latar belakang sejarahnya.

Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober dimaknai sebagai peringatan peristiwa penculikan dan pembunuhan 6 jenderal dan 1 perwira Angkatan Darat dalam Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) di Jakarta.

Ketujuh perwira itu di antaranya:

Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Sementara itu, Hari Lahir Pacasila yang diperingati setiap 1 Juni dimaknai sebagai momentum ketika 5 pilar dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pertama kali dikemukakan Soekarno.

Inti dari 5 konsep Soekarno untuk dasar negara adalah kebangsaan, internasionalisme, permusyawarakatan, kesejahteraan, dan ketuhanan.

Konsep tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam kalimat berikut:

1. Ketuhanan yang maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hari Kesaktian Pancasila tidak terlepas dari peristiwa berdarah G-30-S.

Tujuh perwira yang terdiri dari enam jenderal dan satu perwira pertama TNI AD meninggal dunia dalam peristiwa penculikan dan pembunuhan itu.

Dilansir dari Kompas.com (31/5/2022), mereka diculik oleh pasukan Tjakrabirawa Angkatan Darat dengan tuduhan akan mengkudeta pemerintahan Presiden Soekarno melalui Dewan Jenderal.

Ketujuh korban tersebut kemudian dibunuh dan dimasukkan ke dalam sumur Lubang Buaya di Jakarta Timur, pada 1 Oktober 1965.

Lokasi jenazah ditemukan oleh Satuan Resimen Anggota Komando AD (RPKAD) di kawasan hutan karet Lubang Buaya.

Sementara itu, jenazah ditemukan di sebuah sumur tua dengan kedalaman sekitar 12 meter.

Penemuan 7 jenazah ini sekaligus melahirkan Hari Kesaktian Pancasila.

Pada awalnya, Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI AD).

Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat nomor Kep.977/9/1966 tanggal 17 September 1966.

Namun, beberapa hari kemudian, Soeharto yang masih menjabat sebagai Perdana Menteri Pertahanan dan Keamanan mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/B/134/1966 tanggal 29 September 1966.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya diperingati di kalangan TNI AD, tetapi juga dilakukan oleh seluruh slagorde (pasukan) TNI AD dengan mengikutsertakan angkatan lainnya dan masyarakat.

Berbeda dengan Hari Kesaktian Pancasila, Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni mengacu pada munculnya gagasan lima pilar yang menjadi dasar negara Indonesia.

Gagasan ini pertama kali dikemukakan oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.

Dilansir dari Kompas.com (31/5/2022), saat itu Bung Karno menyampaikannya dalam rangkaian konferensi Badan Penelitian Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Ada lima konsep dasar negara yang dikemukakan Bung Karno, yaitu kebangsaan, internasionalisme, musyawarah, kesejahteraan, dan ketuhanan.

Kelima konsep dasar negara tersebut kemudian dirangkum dalam nama Panca Sila, atas bimbingan seorang ahli bahasa.

Awal mula penetapan Hari Lahir Pancasila

Berdasarkan catatan Harian Kompas, 10 Mei 1987, Hari Lahir Pancasila mulanya tak diperingati secara rutin pada era Orde Baru.

Pasalnya, pemerintah yang saat itu dipimpin oleh Soeharto lebih memberi perhatian pada Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Saat itu, 1 Juni hanya diperingati sebagai momentum pidato Bung Karno 1 Juni 1945 dan bukan menjadi hari nasional.

Usulan Hari Lahir Pancasila sebagai hari nasional pertama kali diusulkan oleh Megawati Soekarno Putri kepada Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat sebagai Presiden ke-6 RI.

Namun, penetapannya sebagai hari nasional baru terwujud di era Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Setahun kemudian setelah penetapan itu, 1 Juni menjadi hari libur nasional baru dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Aryo Putranto Saptohutomo)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/01/091500765/perbedaan-hari-kesaktian-pancasila-dan-hari-lahir-pancasila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke