Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mie Sedaap Ditarik di Hong Kong, Bagaimana dengan di Indonesia?

KOMPAS.com - Produk Mie Sedaap varian mi goreng Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran produk makanan di Hong Kong pada Selasa (27/9/2022).

Penarikan tersebut diduga karena adanya temuan kandungan pestisida, etilen oksida, dalam kemasan.

Center for Food Safety (CFS) atau Badan Keamanan dan Kebersihan Pangan di Hong Kong dengan tegas mengatakan, masyarakat dilarang mengonsumsi produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang diduga terkontaminasi pestisida demi keamanan kesehatan.

Berikut detail produk Mie Sedaap yang ditarik dari Hong Kong.

Sementara itu, badan internasional untuk penelitian kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen grup 1.

Menurut residu pestisida dalam peraturan makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan.

Informasi tersebut kemudian menjadi tanda tanya bagi warganet, lantaran produk serupa juga ada di Indonesia.

"Berarti yang beredar di sini juga sami mawon, nggih (sama saja, ya)," tulis warganet dalam kolom komentar di situs Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

"Indonesia ketat sperti ini kah? Atau hanya stempel doang," tulis warganet lain.

Lalu, bagaimana tanggapan Wings Food mengenai hal ini?

Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengatakan, Mie Sedaap aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar pangan internasional.

Hal itu termasuk pada produk Mie Sedaap yang ada di Indonesia.

"Mie Sedaap aman dikonsumsi dan telah memenuhi standar pangan internasional," ujar Sheila dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Pastikan tidak ada Etilen Oksida

Sheila juga menegaskan bahwa produksi Mie Sedaap tidak ada penggunaan pestisida jenis Etilen Oksida (EtO).

"Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi
persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," ucap dia.

Menurutnya, produk Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya:

  • Izin Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) Republik Indonesia
  • Sertifikat Halal (MUI)
  • Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasiona Manajemen Keamanan Pangan
  • Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu. 

Beredar di lebih 30 negara

Selain itu, Sheila mengatakan bahwa produk Mie Sedaap juga telah beredar di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir.

Produk Mie Sedaap tersebut menurutnya telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

"Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap sebagai bagian dari WINGS Group Indonesia," ujar Sheila.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/29/090000165/mie-sedaap-ditarik-di-hong-kong-bagaimana-dengan-di-indonesia-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke