Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa Putri Candrawathi Tak Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka?

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka. Kendati demikian, satu tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sampai saat ini masih belum ditahan.

Putri ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu. Ia dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tidak ditahannya Putri ini membuat publik bertanya-tanya mengapa ia tidak ditahan, meski sudah berstatus tersangka.

Apa alasan Istri Ferdy Sambo tersebut tidak kunjung ditahan?

Alasan Putri Candrawathi tak kunjung ditahan

Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan alasan Polri tak melakukan penahanan salah satunya terkait kemanusiaan.

"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," ujar Agung, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Ia mengatakan maksud dari alasan kemanusiaan, yakni karena Ferdy Sambo juga sedang ditahan karena kasus tersebut.

"Ya kondisi bapaknya (suaminya) kan juga sudah ditahan," ujar Agung.

Meski demikian Ia mengatakan bahwa polisi telah meminta pihak imigrasi untuk mencegah Putri bepergian ke luar negeri.

"Penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," ujar Agung.

"Kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu. Dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," ujar Arman, dikutip dari Kompas.com, 1 September 2022.

Arman menjelaskan, Putri Candrawathi memiliki anak yang masih kecil. Selain itu, kondisi Putri saat ini tidak stabil.

Arman mengatakan, permohonan istri Sambo tersebut dikabulkan oleh penyidik Bareskrim Polri dengan alasan kemanusiaan, tetapi Ia diberikan wajib lapor dua kali seminggu.

Arman juga menegaskan bahwa Putri tak  akan melarikan diri karena telah dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga tak akan kabur.

"Dan juga Ibu Putri sudah dicekal. Jadi enggak mungkin kemana-mana," ujar Arman.

Pihaknya juga menjamin bahwa Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan pemeriksaan sampai tahap persidangan.

Tanggapan pengamat

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebutkan, ada dua dugaan alasan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan oleh pihak kepolisian hingga saat ini.

Menurut Bambang, kemungkinan pertama adalah karena pengaruh Sambo di Polri masih kuat.

“Pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya,” ujar Bambang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Selain itu, alasan tidak ditahannya Putri menurutnya karena masih adanya anak kecil.

“Empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari,” ucap Bambang.

Meski demikian pihaknya menyoroti asas persamaan di mata hukum yang harusnya dilaksanakan oleh polisi sebagai aparat penegak hukum.

Ia menilai hak dan perlakuan antara satu tersangka dengan tersangka lainnya harus disamakan.

“Terlepas dari dua faktor asumtif ini. Ada diskresi sesuai KUHAP yakni alasan subyektif penyidik yang memang secara normatif diperbolehkan, misalnya tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan sebagainya,” kata Bambang.

“Soal mengapa polisi tidak bisa melakukan equality before the law? Lebih tepat kalau tanya ke polisi,” ucapnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/03/140000165/mengapa-putri-candrawathi-tak-ditahan-meski-sudah-jadi-tersangka-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke