Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sederet Kasus yang Ditangani Ferdy Sambo: Kopi Sianida, Djoko Tjandra, KM 50, hingga Kebakaran Gedung Kejagung

KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Sambo disebutkan menjadi orang yang memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga meninggal dunia, juga merekayasa kasus pembunuhan hingga disebut tembak menembak. 

Setelah ditetapkan tersangka, sejumlah kasus yang pernah ditangani Sambo kembali diungkit warganet. Apa saja?

Berikut sederet kasus besat yang pernah ditangani Irjen Ferdy Sambo mulai dari Bom Sarinah sampai Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

1. Bom Sarinah 2016

Kasus Bom Sarinah terjadi pada Kamis, 14 Januari 2016.

Saat itu, ledakan bom disertai penembakan terjadi di Starbucks Coffee, Gedung Cakrawala, dan pos polisi di Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.com, (14/1/2022), akibat aksi teror di Thamrin itu, sebanyak 21 orang menjadi korban.

Delapan orang di antaranya meninggal dunia, terdiri dari empat pelaku dan empat warga sipil. Sementara sisanya menderita luka-luka.

Dilansir dari Kompas.id, Ferdy Sambo terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dalang aksi teror bernama Aman Abdurrahman.

Aman juga dikenal sebagai Ketua Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia.

2. Pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016

Sambo juga menjadi salah satu penyidik yang turut mengungkap pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau Kasus Kopi Sianida pada 2016.

Dikutip dari Kompas.com, (15/3/2017), Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah karena membunuh Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam yang dipesannya di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Jessica kemudian divonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.


3. Kasus Djoko Tjandra pada 2020

Dilansir dari Kompas.com, (18/7/2020), Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus korupsi hak tagih (cassie) Bank Bali yang kasusnya bermula sejak 1999.

Saat itu, Djoko Tjandra membuat heboh publik karena bisa leluasa masuk ke Indonesia yang baru diketahui melibatkan oknum di Mabes Polri.

Kasus Djoko Tjandra terkait cessie Bank Bali bermula saat Direktur Utama Bank Bali kala itu, Rudy Ramli kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di brankas Bank Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUM), dan Bank Tiara pada 1997.

Total piutang Bank Bali di tiga bank itu sekitar Rp 3 triliun. Hingga ketiga bank itu masuk perawatan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tagihan tersebut tak kunjung cair.

Meski sempat kabur ke luar negeri dan menjadi buron, Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap oleh Bareskrim

Saat itu, Ferdy Sambo juga terlibat dalam menangkap Djoko Tjandra setelah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yakni Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada tanggal 23 Juli 2020 lalu.

4. Kebakaran Gedung Kejagung pada 2020

Dikutip dari Kompas.com, (24/10/2020), Gedung Kejaksaan Agung terbakar hebat pada 22 Agustus 2020.

Di dalam gedung tersebut, ada sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Brio Umum.

Puntung rokok dan cairan pembersih lantai yang mengandung bahan mudah terbakar disimpulkan menjadi penyebab terjadinya kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.

Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) mengatakan, sejumlah tukang yang merokok membuang puntungnya secara sembarangan.

Diketahui, ada dua polisi yang jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan empat laskar FPI tersebut yaitu Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan.

Jumlah tersangka dalam perkara ini semestinya ada tiga. Namun, satu tersangka, yakni EPZ, meninggal dunia pada 4 Januari 2021. Penyidikan terhadap EPZ pun kemudian dihentikan.

Ketika menangani kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo mengerahkan 30 anggota Tim Propam untuk mengungkap kasus tersebut.

Menurut Sambo, keterlibatan Divisi Proram dalam kasus ditembaknya enam anggota laskar FPI bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.

Nah itulah sederet kasus yang ditangani Ferdy Sambo saat menjabat di kepolisian, mulai dari Bom Sarinah, kebakaran gedung Kejagung, hingga kasus penembakan simpatisan FPI di KM 50. 

(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Nur Sita Sari Mohammad Idris, Vina Fadhrotul Mukaromah, Wahyu Adityo Prodjo | Editor: Sari Hardiyanto, Aryo Putranto Saptohutomo, Indra Akuntono, Mohammad Idris, Rizal Setyo Nugroho, Sandro Gatra)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/10/173000965/sederet-kasus-yang-ditangani-ferdy-sambo--kopi-sianida-djoko-tjandra-km-50

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke