Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

45 Daerah di Jawa yang Tak Lagi Bisa Akses Siaran TV Analog

Oleh karena itu masyarakat diminta untuk segera migrasi dari TV analog ke TV digital.

Penghentian siaran TV analog ini berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021.

Nantinya, penghentian siaran TV analog ini akan terus berlangsung secara bertahap hingga 2 November 2022.

Khusus untuk Pulau Jawa, ada 45 kabupaten atau kota di 6 provinsi yang mendapat giliran penghentian siaran TV analog tahap kedua.

Berikut daftarnya:

DKI Jakarta

  • Kabupaten Kepulauan Seribu
  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur

Banten

  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

Jawa Barat


Jawa Tengah

  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Kudus
  • Kabupaten Demak
  • Kabupaten Semarang
  • Kota Salatiga
  • Kota Semarang
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kota Surakarta

DIY

  • Kabupaten Kulon Progo
  • Kabupaten Bantul
  • Kabupaten Gunungkidul
  • Kabupaten Sleman
  • Kota Yogyakarta

Jawa Timur

Penghentian siaran TV analog

Penghentian siaran TV analog sudah dilakukan di 166 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia pada tahap pertama.

Untuk bisa menikmati siaran digital, pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB).

Setelah memasang STB, masyarakat bisa menikmati TV digital tanpa perlu membutuhkan koneksi internet dan bebas diakses tanpa biaya.

Pemerintah juga telah menyediakan bantuan STB TV digital gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Berikut syaratnya:

  • WNI Masuk golongan rumah tangga miskin
  • Minimal dalam satu keluarga, memiliki satu TV analog
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Kementerian Sosial Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Berdasarkan data DTKS, ada 7,9 juta rumah tangga miskin, sementara 6,7 juta di antaranya berada di wilayah terdampak ASO.

Asumsinya, 6,7 juta rumah tangga miskin memiliki TV analog dan akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/01/200000365/45-daerah-di-jawa-yang-tak-lagi-bisa-akses-siaran-tv-analog

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke