Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Penumpang Belum Booster Terobos Boarding, Ingat Lagi Syarat Naik KA Jarak Jauh

KOMPAS.com - Sebelumnya, beredar video viral bernarasi penumpang kereta api (KA) tidak mau diturunkan padahal belum melakukan vaksin Covid-19 booster

Video viral itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram ini yang bersumber dari akun ini, Sabtu (30/7/2022).

"Lagi sakit, belum buuster, datang ke stasiun 10 menit sebelum keberangkatan, diminta turun baik² tidak mau, ngeyel banyak alasan ndak tau aturan dst. Alhasil kereta delay 17 menit keberangkatan. Stasiun Purwokerto," tulisnya.

Belum bisa booster karena alergi

Saat dikonfirmasi, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan bahwa kejadian itu terjadi di Stasiun Purwokerto, Jumat (29/7/2022) pukul 16.02 WIB.

Ayep menjelaskan, penumpang KA Purwojaya itu awalnya melakukan boarding pukul 15.45 WIB dan diketahui baru menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.

Ia menyebut, yang bersangkutan belum bisa melaksanakan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster dikarenakan alergi.

Menerobos boarding

Petugas pengamanan Stasiun Purwokerto lalu menyarankan penumpang tersebut untuk melakukan rapid tes antigen.

Akan tetapi, yang bersangkutan tidak bersedia. Penumpang itu kemudian diarahkan menuju ke customer service (CS).

"Setelah menerima penjelasan dari petugas CS, yang bersangkutan marah-marah. Kemudian pada pukul 15.48 WIB, penumpang lari menerobos ke boarding dan naik ke dalam rangkaian KA Purwojaya," kata Ayep.

Sebagai pengingat, apa saja syarat naik KA jarak jauh yang terbaru?


Syarat naik KA jarak jauh

Mulai 17 Juli 2022, pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 17 Juli:

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/31/183000265/ramai-penumpang-belum-booster-terobos-boarding-ingat-lagi-syarat-naik-ka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke