Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PBB Catat Rekor Jumlah Pengungsi Dunia, Capai 100 Juta Orang

"Jumlah orang yang terpaksa melarikan diri dari konflik, kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, dan penganiayaan kini telah melampaui angka 100 juta untuk pertama kalinya dalam catatan," kata Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR), dikutip dari AFP.

"Ini didorong oleh perang di Ukraina dan konflik mematikan lainnya," sambungnya.

Angka yang mengkhawatirkan itu harus menggugah dunia untuk mengakhiri konflik yang memaksa sejumlah besar orang meninggalkan rumah mereka sendiri.

Meningkat sejak akhir 2021

UNHCR mengatakan, jumlah orang pengungsi meningkat menjadi 90 juta pada akhir 2021 akibat kekerasan di Ethiopia, Burkina Faso, Myanmar, Nigeria, Afghanistan, dan Republik Demokratik Kongo.

Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022 dan sejak itu, lebih dari delapan juta orang telah mengungsi di dalam negeri, sedangkan lebih dari enam juta pengungsi telah melarikan diri melintasi perbatasan.

"Seratus juta adalah angka yang mencolok, serius, dan mengkhawatirkan. Ini rekor yang seharusnya tidak pernah dibuat," kata Kepala UNHCR Filippo Grandi.

"Ini harus menjadi peringatan untuk menyelesaikan dan mencegah konflik yang merusak, mengakhiri penganiayaan, dan mengatasi penyebab mendasar yang memaksa orang tidak bersalah meninggalkan rumah mereka," sambungnya.

Angka 100 juta orang merupakan lebih dari satu persen populasi dunia. Hanya 13 negara yang memiliki populasi lebih besar dari jumlah itu.

Angka tersebut termasuk para pengungsi, pencari suaka, serta lebih dari 50 juta orang yang mengungsi di dalam negeri mereka sendiri.

"Tanggapan internasional terhadap orang-orang yang melarikan diri dari perang di Ukraina sangat positif," kata Grandi.

"Untuk membalikkan tren ini, satu-satunya jawaban adalah perdamaian dan stabilitas," tambahnya.


20 negara menolak suaka

UNHCR akan menguraikan data lengkap tentang pengungsi 2021 dalam Laporan Tren Global tahunannya yang akan dirilis pada 16 Juni 2022.

Lebih dari dua tahun sejak dimulainya pandemi Covid-19, setidaknya 20 negara masih menolak akses suaka bagi orang-orang yang melarikan diri dari konflik, kekerasan, dan penganiayaan.

Grandi meminta negara-negara itu untuk mencabut pembatasan suaka terkait pandemi yang tersisa, dengan mengatakan bahwa mereka melanggar hak asasi manusia yang mendasar.

"Saya khawatir langkah-langkah yang diberlakukan dengan dalih menanggapi Covid-19 digunakan sebagai kedok untuk mengecualikan dan menolak suaka," jelas dia.

Sebuah laporan bersama pekan lalu oleh Internal Displacement Monitoring Center (IDMC) dan Norwegian Refugee Council (NRC) mengatakan sekitar 38 juta pengungsi internal baru dilaporkan pada 2021.

Beberapa di antaranya dilakukan oleh orang-orang yang terpaksa mengungsi beberapa kali sepanjang tahun.

"Tak pernah seburuk ini. Dunia sedang runtuh," kata Kepala NRC Jan Egeland.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/24/113000165/pbb-catat-rekor-jumlah-pengungsi-dunia-capai-100-juta-orang

Terkini Lainnya

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke