KOMPAS.com - Pendaftaran siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 dibuka pada Rabu (26/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022).
Pembukaan pendaftaran tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Sudah dibuka," kata Gatot, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Nantinya, mereka akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing untuk mendukung tugas kepolisian.
Lantas, berapa gaji yang akan diterima?
Gaji pangkat Ipda
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji polisi sebenarnya hampir sama dengan profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Selain itu, gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.
Pangkat Ipda termasuk Perwira Pertama Polri.
Berikut rincian gajinya:
Gaji polisi Perwira Pertama (Golongan III):
Gaji Tamtama hingga Jenderal
Golongan I (Tamtama):
Golongan II (Bintara):
Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Perwira Menengah:
Perwira Tinggi:
Tunjangan Polri
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja atau tukin yang besarannya sesuai dengan kelas jabatan.
Tunjangan Polri ini diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015.
Berikut rinciannya:
Beberapa tunjangan lain yang melekat pada anggota Polri di antaranya adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan atau beras, dan tunjangan umum.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/27/200500565/dibuka-penerimaan-siswa-sekolah-inspektur-polisi-sumber-sarjana-2022-berapa