Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini dalam Sejarah: 6 Desember 1928, Pembantaian Buruh Perkebunan Pisang di Kolombia

Peristiwa tersebut didokumentasikan dalam paper berjudul "The worker's massacre of 1928 in the Magdalena Zona Bananera - Colombia. An unfinished story" yang dipublikasikan pada Desember 2012.

Tragedi yang dikenal sebagai "Pembantaian Pisang" itu dilatarbelakangi perlakuan tidak adil terhadap para buruh yang bekerja di perkebunan pisang yang dikelola oleh perusahaan multinasional asal Amerika Serikat, United Fruit Company (UFC).

Perlakuan itu antara lain upah rendah dan ketiadaan jaminan kesehatan serta asuransi kecelakaan kerja. Hal ini menyebabkan para buruh di perkebunan tersebut melakukan mogok kerja dan menggelar aksi demonstrasi sejak November 1928 untuk menuntut keadilan dari UFC.

Akan tetapi, upaya para buruh untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik itu justru dibalas dengan berondongan peluru dari aparat militer Kolombia yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa hingga lebih dari 1.000 orang.

Eksportir pisang terbesar di dunia

Pisang merupakan komoditas yang sangat diminati di pasar Eropa dan AS. Kolombia merupakan salah satu negara penghasil pisang terbesar di dunia.

UFC merupakan perusahaan multinasional yang menguasai perdagangan pisang di pasar dunia. Mereka memiliki perkebunan di banyak negara Karibia, yaitu Kolombia, Kuba, Republik Dominika, Kosta Rika, Panama, Honduras, dan Guatemala.

Menurut data Catherine Legrand, sekitar tahun 1920, UFC memiliki 1.383.485 hektar perkebunan, jalur rel kereta api sepanjang 2.434 kilometer, dan 90 kapal uap yang dikenal sebagai Great White Fleet untuk mengangkut pisang dari Karibia ke Eropa dan Amerika Serikat.

Pengaruh ekonomi dan politik United Fruit Company begitu besar sehingga pada tahun 1928, perusahaan tersebut memiliki jaringan kabel telegraf dan telepon sepanjang 5.636 kilometer, dan 24 stasiun radio.

Nasib buruh pisang di Kolombia

Protes para buruh di Cienaga, Kolombia, bermula dari cara perusahaan merekrut pekerja secara tidak langsung dengan menggunakan sub-kontraktor (outsourcing).

Cara tersebut dilakukan UFC untuk mendapatkan lebih banyak pekerja dengan biaya yang lebih murah. Dengan demikian, mereka dapat meraup untung lebih besar.

Pada 1920-an, terdapat 35.000 hektar perkebunan pisang di Provinsi Magdalena, yang mewakili 57 persen dari ekspor Kolombia.

Salah satu pasal perjanjian kerja menetapkan, "Semua rincian pekerjaan akan menjadi tanggung jawab perusahaan kontraktor dan baik kontraktor maupun pekerja tidak akan menjadi pekerja United Fruit Company".

Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Perburuhan Kolombia yang disetujui dan disahkan pada tahun 1915, namun dengan sengaja tidak dipatuhi oleh UFC.

Pada 6 Oktober 1928, digelar pertemuan serikat pekerja yang menghasilkan sembilan butir tuntutan terhadap UFC, yaitu:

  • Asuransi untuk para pekerja
  • Santunan kecelakaan kerja
  • Asrama pekerja yang higienis dan libur pada hari Minggu
  • Kenaikan upah 50 persen bagi buruh yang berpenghasilan kurang dari 100 peso per bulan
  • Penghapusan toko bahan pokok di kantor administrasi perusahaan
  • Penghapusan sistem pembayaran melalui kupon
  • Gaji mingguan
  • Penghapusan sistem perekrutan menggunakan sub-kontraktor
  • Peningkatan pelayanan rumah sakit

Untuk diketahui, para buruh perkebunan pisang UFC dibayar menggunakan kupon, yang hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di toko yang disediakan oleh kantor administrasi perusahaan.

Hal tersebut otomatis mematikan pasar tradisional di Cienaga, dan membuat buruh tidak punya pilihan lain selain membelanjakan penghasilan mereka di toko perusahaan.

Buruh melakukan mogok kerja

Pemogokan para buruh perkebunan pisang dimulai pada minggu kedua November 1928, dan menyebabkan kerugian besar bagi semua sektor ekonomi, terutama perdagangan.

Sektor perdagangan menderita kerugian rata-rata 30.000 dollar AS setiap harinya, atau hampir 1 juta dollar AS per bulan. Kerugian tersebut sebagian besar berasal dari ekspor buah-buahan, terutama pisang.

Pada akhir November, Kelompok Tani Magdalena berupaya mencari solusi terbaik untuk memecahkan situasi yang memengaruhi berbagai sektor itu.

Mereka menunjuk sebuah komisi dan bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan dan delegasi pekerja, berencana mengadakan pertemuan dengan UFC.

Namun, perusahaan multinasional itu menolak pertemuan dengan Komisi tersebut, dan menyatakan bahwa tindakan para pekerja merupakan pelanggaran hukum.

Minggu pertama Desember, mogok kerja masih berlangsung tanpa ada solusi.

UFC justru menyewa kapal uap dan membawa 200 orang militer dan mengambil alih balai kota tanpa izin wali kota.

Tindakan itu diikuti dengan pemasangan penghalang jalan, penggeledahan kereta api, dan kebijakan tentara melarang para buruh menggunakan kereta api.

Militer juga memblokade sistem komunikasi seperti surat, telepon, telegraf, dan bahkan pers berhenti bekerja.

Para buruh kemudian menyabotase kereta api dari Cienaga ke perkebunan pisang, dan mereka mencegah kereta tersebut keluar pada siang hari.

Sejak saat itu, para Diplomat AS mulai mengkhawatirkan keselamatan para pegawai perusahaan yang berkewarganegaraan AS.

Duta Besar Amerika Serikat di Bogota, Kolombia, mengirimkan telegraf ke Pemerintah AS di Washington. Isinya, permintaan untuk mengirimkan kapal ke Santa Marta untuk melindungi keselamatan warga AS.

"Pembantaian Pisang"

Meski ketegangan semakin memuncak, Pemerintah Kolombia tidak segera mengambil tindakan untuk mengurai permasalahan itu.

Keresahan para pekerja karena tidak merasakan dukungan negara membuat mereka melancarkan protes radikal dengan merampas perkebunan pisang.

Hal itu menyebabkan konfrontasi antara pemilik tanah, militer, dan pekerja.

Insiden yang terjadi di beberapa daerah itu menyebabkan Dewan Kementerian mengumumkan perubahan aturan ketertiban umum pada 5 Desember 1928.

Kewenangan khusus juga diberikan kepada Menteri Arrazola untuk bertindak sebagai mediator dan menempatkan Jenderal Cortes Vargas sebagai Kepala Sipil dan Militer.

Intervensi ini dilakukan dengan dasar kerugian ekonomi dan politik nasional, yang pada saat itu diperkirakan telah melebihi 1 juta dollar AS.

Sementara itu, aksi para buruh di Cienaga mencapai puncaknya pada malam hari tanggal 5 Desember 1928. Mereka berkumpul di alun-alun kota dan menggelar unjuk rasa damai.

Akan tetapi, Gubernur Magdalena, Nunez Roca, memerintahkan pembubaran demonstrasi.

Para pekerja tidak menerima ini dengan baik. Mereka menyatakan bahwa pihak berwenang lebih berpihak pada UFC dan militer tanpa berdiskusi dengan perwakilan pekerja.

Saat itu, ada sekitar 1.500 orang buruh yang melakukan demonstrasi dan mogok kerja di alun-alun Cienaga. Tentara memberikan waktu 15 menit kepada para buruh untuk membubarkan diri.

Tiga kali peringatan terompet diberikan, namun para demonstran tetap di posisinya.

Keheningan menguasai alun-alun Cienaga ketika fajar menyingsing pada 6 Desember 1928 dan ancaman tentara menjadi kenyataan ketika teriakan "Tembak" diucapkan.

Senapan-senapan ditembakkan ke arah demonstran yang tidak berdaya dan tidak bersenjata. Dalam beberapa menit, tanah alun-alun itu menjadi merah karena darah.

Dari berbagai kesaksian yang dikumpulkan, korban jiwa akibat peristiwa tersebut mencapai lebih dari 1.000 orang.

Tak hanya itu, para saksi juga menyebutkan bahwa militer mengangkut mayat para demonstran menggunakan kereta api, dan menguburnya di kuburan massal di lokasi yang tidak dapat diakses dan tidak dipublikasikan hingga sekarang.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/06/100500865/hari-ini-dalam-sejarah--6-desember-1928-pembantaian-buruh-perkebunan-pisang

Terkini Lainnya

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke