Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Pemilik E-KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 600.000

Menurut unggahan yang menyebar di media sosial Facebook itu, semua pemilik KTP elektronik bisa mendaftarkan diri untuk menerima bantuan ini.

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi ini tidak benar alias haoks. 

Narasi yang beredar

Akun Facebook ini dan ini mengunggah informasi yang sama dalam waktu yang berbeda.

Informasi yang disebarkan oleh kedua akun ini sama, yaitu terkait bantuan uang sebesar Rp 600.000 bagi pemilik e-KTP.

Unggahan itu juga menyematkan link yang diklaim untuk mendaftarkan KTP. Nantinya, pencairan bantuan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima.

Salah satu akun mengunggah foto seseorang yang membawa sebuah kertas berlogo Garuda, KTP elektronik, dan uang.

Berikut unggahannya:

"Khususnya Warga Indonesia Yang Sudah Punya E-KTP ELEKTRONIK , Sudah Bisa Mendaftarkan E KTP Nya Untuk Menerima Dana Bantuan Covid19 Per Tgl 25/11/2021, Sebesar Dana 600,000 Pencairan Tetap Di Rekening Sendiri , Bagi Yang Mau Mendaftar Kan E KTP Nya Silahkan Klik Dibawah ini https://tinyurl.com/3rf6axj9"

Konfirmasi Kompas.com

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Iya. Hoaks,” kata Hasim saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Adapun bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos akan terpusat melalui sistem.

Jika ada bantuan sosial tertentu, lanjut Hasim, akan diinformasikan melalui laman resmi atau media sosial resmi Kemensos.

Informasi hoaks mengatasnamakan bantuan pemerintah selama pandemi Covid-19 sudah sering beredar.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau waspada dan berhati-hati jika mendapatkan infromasi mengenai bantuan-bantuan yang bukan berasal resmi dari Kemensos.

Masyarakat dapat mengecek status bantuan sosial dari pemerintah melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pencarian data dilakukan dengan memasukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal, serta nama penerima manfaat sesuai KTP.

Kesimpulan

Bantuan Rp 600.000 bagi warga yang memiliki KTP elektronik dipastikan hoaks.

Pengecekan bantuan sosial dari pemerintah melalui Kemensos terpusat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat diimbau berhati-hati jika menemukan informasi penawaran bantuan dengan meminta mengunjungi sebuah link dan membagikan data pribadi. 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/06/083500165/-hoaks-pemilik-e-ktp-bisa-daftar-bantuan-rp-600.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke