Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gunung Semeru Erupsi, Berikut Informasi Pengalihan Arus Lalu Lintas

"Intinya akses utama lumajang dan sebaliknya tidak bisa dilintasi, terutama jembatan Gladak Perak, Candipuro," kata AKP Bayu, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Menurut dia, jembatan tersebut merupakan jalur utama menuju Malang.

Bagi masyarakat yang akan bepergian di daerah erupsi, berikut informasi pengalihan arus lalu lintas:

Seperti diketahui, gunung Semeru erupsi pada Sabtu (4/12/2021) yang diawali dengan laharan pukul 13.30 WIB.

Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Andiani mengatakan, data seismogram menunjukkan amplitudo maksimum 25 milimeter.

"Erupsi Semeru berupa awan panas guguran, tanggal 4 Desember 2021 pukul 13:30 WIB, diawali dengan laharan. Tercatat di seismogram Amplitudo maksimum 25 mm durasi masih berlangsung," kata Andiani.

Kendati demikian, Andiani menyebut status Semeru masih berada pada Waspada Level II sejak 2012.

Kronologi erupsi gunung Semeru

Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Gunung Semeru di Pos Gunung Sawur, Dusun Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro mencatat getaran banjir lahar atau guguran awan panas tercatat mulai pukul 14.47 WIB dengan amplitudo maksimal 20 milimeter-24 milimeter Seismograf.

PPGA Pos Gunung Sawur kemudian melaporkan visual abu vulkanik dari guguran awan panas sangat jelas teramati mengarah ke Besuk Kobokan dan beraroma belerang pada pukul 15.10 WIB.

Selain itu, laporan visual dari beberapa titik lokasi juga mengalami kegelapan akibat kabut dari abu vulkanik.

Catatan yang dihimpun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), guguran lava pijar teramati dengan jarak luncur kurang lebih 500-800 meter dengan pusat guguran berada kurang lebih 500 meter di bawah kawah.

BPBD Lumajang telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat dan para penambang untuk tidak beraktivitas di sepajang Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan.

Dampak erupsi gunung Semeru

Sementara itu, Kepala BPBD Jawa Timur Budi Santoso mengatakan, erupsi Semeru ini menyebabkan kerusakan beberapa rumah warga.

"Beberapa rumah di desa Curah Koboan tertutup material vulkanik," kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Sampai saat ini, belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa.

Visual gunung Semeru juga masih tertutupi kabut disertai hujan intensitas sedang dan aktivitas awan panas guguran (APG) masih terus berlangsung.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/04/200500065/gunung-semeru-erupsi-berikut-informasi-pengalihan-arus-lalu-lintas

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke