Perjalanan bebas karantina ini bukan tanpa syarat. Sebab Singapura masih dikategorikan sebagai negara dengan risiko tinggi penularan Covid-19.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengkategorikan Singapura ke dalam level 4 sejak 18 Oktober 2021.
Sehingga meskipun bebas karantina, bagi Anda yang hendak pergi ke Singapura tetap perlu waspada.
Berikut syarat perjalanan ke Singapura:
Punya asuransi minimal Rp 315 juta
Bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan ke Singapura melalui jalur VTL, maka wajib membeli asuransi perjalanan.
Adapun besaran pertanggungan minimum untuk asuransi sebesar 30.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 315 juta.
Asuransi tersebut mencakup biaya medis terkait Covid-19, yang dapat dibeli di Singapura atau luar negeri.
"Semua pengunjung jangka pendek yang mendaftar untuk memasuki Singapura melalui Air Travel Pass (ATP), Reciprocal Green Lanes (RGLs), dan Vaccinated Travel Lane (Air) harus memiliki asuransi perjalanan untuk perawatan medis terkait Covid-19 dan biaya rawat inap di Singapura, dengan pertanggungan minimum 30.000 dolar Singapura (berdasarkan ukuran tagihan Covid-19 di rumah sakit swasta)," tulis laman pemerintahan Singapura dikutip Kompas.tv, Rabu (1/12/2021).
Syarat umum jalur VTL
Calon wisatawan hanya bisa ke Singapura dengan pesawat VTL yang sudah ditentukan.
Sebelum terbang ke Singapura, wajib mengisi SG Arrival Card di laman ini.
Jika sudah melakukan perjalanan atau harus transit 14 hari sebelum keberangkatan, maka negara tujuan harus negara dalam daftar VTL atau daftar negara Kategori Satu Kementerian Kesehatan Singapura.
Khusus bagi wisatawan dengan paspor Indonesia tidak perlu mengajukan visa
Mengutip Kompas.com, Selasa (30/11/2021), berikut syarat umum VTL:
Ketentuan vaksinasi
Berikut ketentuan vaksinasi bagi wisatawan yang hendak ke Singapura:
Tes Covid-19
Berikut ketentuan tes Covid-19 bagi calon wisatawan yang hendak ke Singapura:
Aturan perjalanan di Singapura
Sebelum pergi ke Singapura, pastikan Anda mengerti setiap aturan perjalanan yang diterapkan di sana.
Berikut aturan perjalanan di Singapura:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai aturan perjalanan Singapura, bisa diakses di laman https://safetravel.ica.gov.sg.
(Sumber: KOMPAS.com/Nabilla Ramadhian | Editor : Anggara Wikan Prasetya, KOMPAS.tv/Danang Suryo | Editor : Gading Persada)
https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/01/153436565/warga-indonesia-bisa-ke-singapura-tanpa-karantina-siapkan-rp-300-juta