Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fenomena Anak Gugat Orang Tua, Mengapa Bisa Terjadi?

KOMPAS.com - Seorang ibu berusia 76 tahun di Boyolali, Jawa Tengah digugat oleh dua orang anaknya karena urusan tanah warisan.

Humas PN Boyolali Tony Yoga Saksana mengatakan, penggugat mendaftarkan gugatannya atas perkara tersebut ke PN Boyolali pada Selasa, 14 September 2021 lalu.

Sampai saat ini, proses persidangan terkait perkara hibah tanah warisan tersebut masih berlanjut karena upaya mediasi gagal.

Ini menjadi catatan panjang kasus gugatan anak kepada orang tua.

Kasus serupa juga belum lama ini terjadi di Aceh, ketika seorang ibu 72 tahun digugat anak kandungnya gara-gara warisan rumah.

Lantas, mengapa sekarang banyak anak gugat orang tua?

Sosiolog Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Rahesli Humsono mengatakan, fenomena anak gugat orang tua ini semakin menunjukkan melemahnya nilai keluarga dalam masyarakat.

Meski demikian, ia menyebut langkah hukum itu lebih baik daripada kekerasan fisik kepada orang tua.

Rahesli menjelaskan, ada sejumlah faktor penyebab gugatan anak kepada orang tua semakin banyak terjadi.

Pertama, masalah ini berkaitan dengan fungsi keluarga sebagai perlindungan bagi semua anak.

"Dari berita yang saya baca, orang tua sudah merasa melindungi anak dengan memberikan hasil menjual tanah untuk keperluan anak tersebut," kata Rahesli kepada Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).

"Namun dari sisi anak, mungkin yang dirasakan berbeda, yakni apa yang diperoleh lebih sedikit dari saudaranya. Jadi ia merasa tidak mendapat perlindungan yang sama," sambungnya.

Kedua, orang tua di masa sekarang bukan lagi sumber satu-satunya keberhasilan anak.

Menurutnya, ada beberapa sumber lain yang berpereran di luar keluarga, misalnya pengetahuan, jaringan, pekerjaan yang semuanya sangat mungkin dicari sendiri oleh anak.

Karenanya, ketergantungan dan penghormatan pada orang tua kini berkurang dibandingkan masa lalu.

"Jika di masa lalu anak akan menerima apa pun yang diberikan oleh orang tua, sekarang tidak selalu demikian," jelas dia.


Kondisi masyarakat yang materialistis

Ketiga, kondisi masyarakat yang semakin berubah menjadi materialistis, membuat segala sesuatu cenderung dihitung secara rigid.

Dengan begitu, anak akan berpikir bahwa apa yang diberikan kepada dirinya harus sama dengan saudara-saudaranya.

Terlepas dari itu, Rahesli berharap agar kasus-kasus serupa bisa diselesaikan secara kekeuargaan, tanpa perlu menempuh jalur hukum.

"Kasus-kasus seperti ini perlu didorong untuk diselesaikan secara kekeluargaan, untuk memperkuat nilai-nilai keluarga," tutupnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/27/202900865/fenomena-anak-gugat-orang-tua-mengapa-bisa-terjadi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke