Informasi adanya lowongan PLD di Kemendes PDTT ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd.
“Betul,” ujarnya dalam pesan singkat, Senin (22/11/2021).
Lowongan sebagai Pendamping Lokal Desa di Kemendes PDTT ini juga disampaikan dalam Pengumuman Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) T.A 2021.
Adapun syarat pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi Pendamping Lokal Desa sebagaimana disampaikan dalam pengumuman tersebut yakni minimal pendidikan adalah SLTA atau Sederajat.
Adapun pendaftaran paling lambat dilakukan pada 24 November mendatang.
Syarat minimal SMA
Secara lengkap berikut ini kualifikasi untuk mengikuti rekrutmen PLD 2021:
Tata cara pendaftaran
Adapun untuk melakukan pendaftaran caranya adalah sebagai berikut:
Jadwal pelaksanaan
Adapun terkait jadwal pelaksanaan PLD 2021 yakni sebagai berikut:
Pengumuman kelulusan pendaftaran nantinya akan disampaikan melalui laman http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/ selambatnya seminggu setelah pendaftaran ditutup.
Adapun informasi selengkapnya tentang pengumuman rekrutmen bisa disimak dalam link berikut
Tugas
Adapun disampaikan dalam laman resminya, tugas dari Pendamping Lokal Desa yakni sebagai berikut:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/22/210000265/lowongan-pendamping-lokal-desa-kemendes-pdtt-bagi-sma-ini-infonya