Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update 18 Provinsi yang Sudah Menetapkan UMP 2022, Mana Saja?

KOMPAS.com – Sejumlah daerah diketahui sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022.

Pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen.

Penetapan upah minimum mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2021 dan karena 21 November merupakan hari libur nasional maka penetapannya dilakukan paling lambat satu hari sebelumnya yaitu tanggal 20 November," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (20/11/2021).

18 provinsi yang sudah menetapkan UMP 2022

Berikut ini sejumlah provinsi yang sudah menetapkan UMP 2022:

1. Sumatera Utara (Sumut)

UMP Sumut 2022 ditetapkan sebesar Rp 2.522.609.

Jumlah tersebut naik Rp 23.186 dari UMP sebelumnya yakni Rp 2.499.423.

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (20/11/2021), Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut Baharuddin Siagian mengatakan, penetapan UMP 2022 didasarkan pada sejumlah pertimbangan.

Di antaranya tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta masukan dari serikat buruh dan pengusaha.

Saat ini, imbuhnya ekonomi Sumut masih rendah atau hanya mampu berakselerasi sebesar 0,88 persen. Sementara inflasi bertengger di level 2,4 persen.

2. Sulawesi Tenggara

Mengutip Antara, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menetapkan upah minimun Sultra 2022 yakni Rp 2.710.595, atau naik 0,7 persen dibandingkan UMP 2021 yakni Rp 2.552.014.

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nur Endang Abbas mengatakan, UMP Sultra 2022 berlaku di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Sultra yang belum mempunyai upah minimum kabupaten dan kota.

"Dari 17 kabupaten dan kota di Sultra yang sudah memiliki dewan pengupahan yakni Kota Kendari, Kabupaten Kolaka dan Konawe Utara, sehingga dari tiga wilayah itu akan berhak mengumumkan UMK masing-masing," kata dia.

Sementara Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton Utara, Wakatobi, Bombana, Buton Selatan, Buton Tengah, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan dan Kota Baubau, mengacu pada UMP provinsi.

Gubernur Sumatera Barat juga telah menetapkan UMP 2022 yakni sebesar Rp 2.512.539.

Informasi ini sebagaimana disampaikan dalam laman resmi Pemprov Sumbar.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-889-2021 tentang Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.

4. Sumatera Selatan

UMP Sumatera Selatan tidak mengalami kenaikan pada 2022 yakni tetap di angka Rp 3.144.446

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan Koimudin dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/11/2021).

UMP Sumsel pada 2020 adalah Rp 3.043.111 yang kemudian pada 2021 naik menjadi Rp 3.144.446.

5. Riau

UMP 2022 Riau ditetapkan sebesar Rp 2.938.564 atau naik Rp 50.000.

Sebelumnya besaran UMP Riau 2021 Rp 2.888.563.

“Jadi kami bersama dewan pengupahan sudah sepakat, UMP tahun ini naik 1,7 persen. Selanjutnya kita akan bahas dan menentukan formula dalam menetapkan UMP Riau yang mulai berlaku tahun 2022, ini berdasarkan indikator ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan aspek tenaga kerja,” kata Kepala Disnakertrans Riau Jonli, sebagaimana dikutip dari laman Pemprov Riau, Senin (15/11/2021).

6. Kepulauan Bangka Belitung

UMP 2022 Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebesar Rp 3.264.884.

Jumlah tersebut naik Rp 34.859 dari UMP 2021.

"Angka ini sudah menjadi dasar bagi kita nanti membayar upah para karyawan. Namun perlu kita pahami bahwa pandemi belum berakhir, maka perusahaan terdampak, seperti di bidang pariwisata, hotel, restoran, dan UMKM, tentunya kami memberikan pertimbangan khusus," ujar Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, sebagaimana dikutip dari laman Pemprov Bangka Belitung, Jumat (19/11/2021). 

Pemprov DKI Jakarta belum memberikan pengumuman resmi terkait UMP 2022 DKI Jakarta hingga Jumat (19/11/2021).

Kendati demikian, Kemnaker memberikan bocoran.

"Paling tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta yaitu sejumlah Rp 4.452.724. Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (15/11/2021).

8. Jawa Tengah

Masih dari sumber yang sama, Indah juga mengatakan UMP 2022 Jawa Tengah adalah yang terendah Rp 1.813.011.

"Data statistik upah minimum secara umum saja, UMP terendah kayaknya akan terjadi di Jawa Tengah yaitu senilai Rp 1.813.011," ungkap dia.

9. Banten

Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan bahwa UMP Provinsi Banten 2022 Rp 2.501.203,11.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 yang dicap dan ditandatangani oleh Wahidin Halim pada 18 November 2021.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan UMP 2022 naik sebesar 4,30 perssen.

Melansir Kompas.com, Jumat (19/11/2021) UMP 2022 DIY naik menjadi Rp 1.840.951,53, dari sebelumnya Rp 75.915,53 pada 2021.

11. Bali

Pemprov Bali menetapkan UMP Bali 2022 naik dari Rp 2.494.000 menjadi Rp 2.516.971.

Kenaikan tersebut yakni sebesar 0,98 persen atau sebesar Rp 22.971.

UMP Bali 2022 ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP).

12. Kalimantan Tengah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rivianus Syahril Tarigan mengumumkan kenaikan UMP 2022.

Adapun melansir laman resmi Pemprov Kalteng, Jumat (19/11/2021), UMP Kalteng 2022 adalah sebesar Rp 2.922.516.

13. Kalimantan Selatan

UMP 2022 Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah Rp 2.906.473,32 atau naik 1,01 persen dari UMP 2021 sekitar Rp 2.877.177,93.

"Naiknya Rp 29 ribu saja," kata Kadisnakertrans Kalsel Siswansyah dikutip dari Tribun, Jumat (19/11/2021)

Ia menjelaskan, kenaikan UMP Kalsel mengikuti ketentuan dari Kemenaker yakni sekitar 1,01 persen di tiap provinsi.

14. Kalimantan Timur

Masih dari sumber yang sama, UMP 2022 Kalimantan Timur naik menjadi Rp 3.014.497,22.

Besaran tersebut naik dari sebelumnya Rp 2.981.378,72.

Kenaikan yang terjadi untuk UMP 2022 Kalimantan Timur adalah 1,11 persen dari tahun sebelumnya.

UMP Sulut 2022 tidak mengalami kenaikan, sehingga UMP Sulut yakni sebesar Rp 3.310.723.

"Dengan situasi dan kondisi yang saat ini, semua menyepakati bahwa tidak ada kenaikan UMP di tahun 2022," kata Gubernur Olly Dondokambey saat mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/11/2021).

16. Sulawesi Barat

Sulawesi Barat juga tidak mengalami kenaikan UMP.

UMP Sulawesi Barat sama dengan 2021 yakni Rp 2.678.863.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/11/2021) tidak adanya kenaikan UMP di Sulawesi Barat karena upah minimum tahun ini sudah melampaui ketentuan batas atas.

17. Sulawesi Selatan

UMP 2022 Sulawesi Selatan yakni Rp 3.165.876.

Sulsel juga merupakan salah satu daerah yang tidak mengalami kenaikan UMP.

Informasi ini sebagaimana disampaikan dalam laman resmi Pemprov Sulsel.

18. Papua

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua Ridwan Rumasukun mengumumkan penetapan kenaikan UMP 2022.

"UMP Provinsi Papua 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.561.932 per bulan dan mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen," kata Ridwan, melansir Antara, Jumat (19/11/2021).

Kenaikan 1,29 atau Rp 45.232 dari UMP tahun sebelumnya ini diumumkan melalui surat dengan nomor 561/13887/SET.

(Sumber: Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey, Aji YK Putra, Ade Miranti Karunia, Rosy Dewi Arianti Saptoyo | Editor: Dony Aprian, David Oliver Purba, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Sari Hardiyanto)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/21/060500965/update-18-provinsi-yang-sudah-menetapkan-ump-2022-mana-saja

Terkini Lainnya

Resmi, Ada 26.319 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kementerian PUPR 2024

Resmi, Ada 26.319 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kementerian PUPR 2024

Tren
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Dugaan Pencatutan Nama oleh Kumba Digdowiseiso

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Dugaan Pencatutan Nama oleh Kumba Digdowiseiso

Tren
Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Tren
Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Tren
Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Ini Alasan Mengapa Perempuan Tak Boleh Tidur 2 Jam Setelah Melahirkan Normal

Tren
Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Kumpulan Twibbon dan Ucapan Hari Kartini 21 April 2024

Tren
5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke