Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Epidemiolog soal Molnupiravir yang Diklaim Ampuh Obati Covid-19

KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman angkat bicara terkait klaim keampuhan pil Molnupiravir untuk obati Covid-19.

Menurutnya klaim keampuhan Molnupiravir tersebut memang didasarkan pada data uji klinis yang valid.

"Obat ini sebenarnya dari uji klinis awal-awalnya sudah menjanjikan. Dia efektif terhadap keluarga coronavirus. Jadi bukan hanya SARS-CoV-2 (Covid-19) tapi juga SARS-CoV-1, MERS," ujarnya kepada Kompas.com, baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, pil antivirus Molnupiravir yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi Merck & Co disebutkan mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap akibat Covid-19.

Melansir Antara, Sabtu (2/10/2021), klaim tersebut didasarkan pada data uji klinis tahap III yang melibatkan 775 pasien dengan gejala Covid-19 ringan dan sedang selama lima hari atau kurang.

Kendati disebutkan ampuh untuk obati Covid-19, Dicky menambahkan, keampuhan obat tersebut baru didasarkan pada hasil uji klinis fase 1 dan 2, serta perkembangan uji klinis fase 3, dijadwalkan akan selesai pada awal Oktober.

"Menurut saya akan diberikan izin ya. Karena secara data tidak ada efek samping yang mengkhawatirkan," kata Dicky.

Dicky menyebut, secara umum Molnupiravir memiliki kemampuan yang menjanjikan.

Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar Indonesia menjajaki kemungkinan untuk memproduksi obat tersebut secara generik.

Akan tetapi, Dicky menekankan bahwa kabar baik efektivitas Molnupiravir tersebut tidak lantas dijadikan tumpuan utama untuk menyelesaikan pandemi.

Salah satu pesan positif dari adanya Molnupiravir tersebut yakni adanya berita positif.

"Tapi harus diketahui adalah sampai saat ini, jangankan obat, vaksin itu tidak bisa menyelesaikan pandemi, apalagi obat," tegas Dicky.

Menurut Dicky, hal itu perlu ia sampaikan, karena kabar baik ini sebisa mungkin tidak memicu euforia pandemi Covid-19 akan segera berakhir.

"Yang akan sangat bermanfaat adalah kita tahu bahwa vaksinasi ini digencarkan. Tapi kan tidak semua keburu divaksin, keburu sakit. Nah ini perlu obat," kata dia.

"Kemudian juga tidak semua orang bisa divaksin. Ada orang yang karena kondisi tubuhnya tidak bisa divaksin. Nah itu perlu obat ketika sakit," lanjutnya.

Menurut Dicky, 70 persen dari sepertiga pasien pulih yang mengalami Long Covid-19 berpotensi menderita kerusakan organ tubuh, seperti jantung, ginjal, hati, dan paru-paru.

"Pesan pentingnya lagi adalah, mau ada obat ini, mau ada vaksin, ya 3T 5M harus terus dilakukan. Tidak bisa tidak. Karena kalau tidak ya akan jadi banyak kasus," imbuh dia.

Dicky menambahkan, Molnupiravir adalah obat oral atau obat yang bisa diminum, dan berfungsi menghambat replikasi RNA virus corona di fase awal.

"Efektif sekali kalau diberikan di fase awal. Dia juga merangsang terjadinya error ketika virus sedang dalam proses memperbanyak diri," katanya lagi.

Menurut dia, kemampuan Molnupiravir mencegah virus memperbanyak diri membuat obat tersebut sangat efektif mencegah perburukan Covid-19.

Hal menjanjikan lain dari Molnupiravir adalah potensi obat tersebut berperan bukan hanya untuk terapi tetapi juga untuk profilaksis.

"Profilaksis itu begini: 'Saya kemarin di kantor kontak dengan orang yang positif'. Ya udah minum obat ini. Itu ada potensi yang begitu. Tapi kita tunggu nanti hasil akhirnya," ujar dia.


Molnupiravir memiliki potensi pencegahan

Kemudian, Dicky juga menyebutkan bahwa Molnupiravir memiliki potensi pencegahan.

"Itu berarti misalkan kalau nanti sudah endemi, seperti malaria. Itu di daerah endemi malaria ada aturan minum pil kina untuk mencegah malaria. Jadi ini yang dijanjikan dari Molnupiravir ini (mencegah Covid-19)," kata Dicky.

Namun, ia menyebutkan ada catatan kritis yang diberikan terkait kemampuan Molnupiravir dalam mencegah replikasi RNA virus corona itu.

Dicky mengatakan, ada kekhawatiran jika kemampuan tersebut juga bekerja terhadap sel-sel manusia.

"Makanya dalam catatan yang saya ketahui, dia tidak atau belum dianjurkan untuk wanita hamil," kata Dicky.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/19/083100465/kata-epidemiolog-soal-molnupiravir-yang-diklaim-ampuh-obati-covid-19

Terkini Lainnya

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke