KOMPAS.com - Indonesia menjadi juara Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China di partai puncak dengan skor 3-0.
Namun dalam seremoni juara, bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan dan diganti dengan logo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Alasan tidak bisa dikibarkannya bendera Merah Putih karena Indonesia sedang dalam masa hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Diganti logo PBSI
WADA memberikan sanksi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang dijatuhkan pada pekan lalu.
"Iya, betul. Bendera Merah Putih diganti bendera logo PBSI," ujar Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (17/10/2021).
"Gara-gara kita, Indonesia, termasuk yang tidak patuh kepada WADA. Kita tidak patuh terhadap pelaksanaan tes doping itu," kata dia.
Mengenai lagu kebangsaan "Indonesia Raya", ia belum bisa memastikan apakah bisa diputar atau tidak.
Broto mengaku belum mendapat update terbaru dari Kepala Bidang (Kabid) Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto.
"(Lagu kebangsaan bisa diputar atau tidak) Saya belum dapat update nih, untuk sementara infonya bendera Merah Putih diganti bendera logo PBSI. Di sini baru pagi, saya belum bertemu (Pak Rudy) di stadion," ujar Broto.
Jonatan Christie jadi penentu
Kepastian Indonesia juara Piala Thomas 2020, setelah tunggal putra Indonesia Jonatan Christie mengalahkan Li Shi Feng (China) pada final Piala Thomas 2020.
Jonatan unggul 21-14, 18-21, 21-14 atas Li Shi Feng, dalam drama tiga gim selama 1 jam 21 menit di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB.
Dengan kemenangan Jonatan yang tampil pada partai ketiga, Indonesia dipastikan keluar sebagai juara Piala Thomas 2020.
Skor akhir pertandingan Indonesia vs China di final Piala Thomas 2020 adalah 3-0 untuk kemenangan tim Merah Putih.
Ini merupakan gelar ke-14 bagi Indonesia di Piala Thomas, sekaligus yang pertama sejak 2002.
Sanksi WADA
Larangan pengibaran bendera Merah Putih ini terkait permasalahan dengan World Anti Doping Agency (WADA). WADA menyebut Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.
Diberitakan Kompas.com, 8 Oktober 2021, WADA menyatakan Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping sehingga tak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan.
Atlet-atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengatakan, pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana.
Zainudin menyebutkan, Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi kepada WADA.
Seperti diberitakan Kompas.com, 10 Oktober 2021, Menpora telah memastikan bahwa ancaman sanksi yang dilancarkan WADA tak akan terjadi terhadap Indonesia.
Menpora Zainudin Amali menegaskan, Indonesia telah bebas dari setiap ancaman sehingga tetap bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, dan internasional.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa Indonesia tetap bisa mengibarkan bendera Merah Putih di setiap ajang, bukan hanya saat Olimpiade seperti yang tertera dalam peringatan WADA.
Ia mengklaim, hal tersebut diketahui setelah mengirim surat dan mendapat respons baik dari WADA.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/17/224049065/alasan-logo-pbsi-gantikan-bendera-merah-putih-saat-indonesia-juara-piala