Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Bisa Tampil di TV untuk Edukasi, Ini Kata Komisioner KPAI

Dalam podcast yang ditayangkan di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021), Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," kata Agung.

Menurut dia, Saipul Jamil bisa tampil di televisi misalnya dalam konteks wawancara atau edukasi mengenai pelecehan seksual.

Namun, untuk sementara Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.

Ironi

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, secara pribadi, ia menilai pernyataan Ketua KPI Pusat Agung Suprio tersebut adalah sebuah ironi.

"Ini ironi bagi saya. Bagaimana suatu edukasi bahaya predator anak justru dilakukan oleh predatornya sendiri," kata Retno, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Ia mengkritisi sikap Saipul Jamil dalam beberapa wawancara. 

"Seolah dia dikorbankan masyarakat, karena menurutnya, dia dipenjara karena kemauan dan tekanan masyarakat, bukan karena perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dia lakukan," ujar Retno.

"Orang seperti ini jelas tidak pantas melakukan edukasi tentang bahaya kekerasan seksual," lanjut dia.

Menurut Retno, seorang penyuluh yang bertugas mengedukasi bahaya kekerasan seksual harus memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik

"Saipul Jamil bukan terduga pelaku, tetapi sudah terbukti di pengadilan melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Retno.

"Bahkan dia juga terbukti menyuap panitera pengadilan Jakarta Utara demi meringankan hukuman pencabulan yang dia lakukan," ujar dia.

Berdampak pada korban

Retno mengatakan, korban kekerasan seksual Saipul Jamil adalah dua anak di bawah umur, yang kemungkinan besar masih mengalami trauma hingga hari ini.

Retno menyebutkan, menurut ahli, efek trauma pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual bisa berlangsung lama.

"Trauma ini bisa semakin intens saat korban kembali melihat pelaku, baik secara langsung maupun tidak langsung di layar kaca," kata Retno.

Ia mengatakan, edukasi kekerasan seksual memang diperlukan, tetapi tidak lantas memberi ruang pada pelaku kejahatan tersebut untuk leluasa tampil di depan publik.

Dalam kasus Saipul Jamil, menurut Retno, yang bersangkutan tidak memiliki kompetensi untuk memberikan edukasi mengenai hal tersebut.

"Tentu saja bukan Saipul Jamil, tapi serahkan pada ahlinya. Misalnya seorang psikolog dan ahli hukum. Bukan dilakukan oleh pelaku kekerasan seksual itu sendiri," kata Retno.

Polemik Saipul Jamil tampil di TV

Seperti diketahui, artis Saipul Jamil baru saja selesai menjalani masa hukumannya pada 2 September 2021.

Ia bebas murni setelah mendapat remisi 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu penyuapan dan pencabulan.

Seusai bebas, Saipul Jamil disambut meriah bak pahlawan oleh para penggemarnya. Beberapa stasiun televisi pun mengundang Saipul Jamil sebagai bintang tamu.

Glorifikasi terhadap Saipul Jamil ini pun menuai kontroversi. Bahkan, muncul petisi yang menuntut agar Saipul Jamil tak lagi diizinkan tampil di TV dan Youtube.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/11/194500965/ketua-kpi-sebut-saipul-jamil-bisa-tampil-di-tv-untuk-edukasi-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke