Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Hong Kong, Sejumlah Negara Ini Masih Melarang Masuk WNI

Larangan itu menyusul status Indonesia yang berubah menjadi negara A1 (Extremly high risk).

"Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1," dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kamis (24/6/2021).

Menurut Kemenlu, larangan itu diputuskan setelah terjadi peningkatan kasus impor (imported cases) Covid-19 dari Indonesia.

Selain Hong Kong, berikut negara yang masih melarang WNI masuk ke negaranya:

1. Arab Saudi

Sejak awal Februari 2021, Arab Saudi melarang kedatangan Indonesia dan 19 negara lainnya.

Selain kedatangan internasional, larangan juga berlaku bagi pelancong yang transit di 20 negara tersebut dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan yang telah direncanakan ke Arab Saudi.

Kebijakan tersebut datang di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di dunia yang berkaitan dengan variasi-variasi dari Covid-19.

Saat itu, varian Alpha, Beta, dan Gamma sudah dilaporkan di sejumlah negara.

2. Taiwan

Sejak Desember 2020, Taiwan memberlakukan larangan masuk bagi semua pekerja migran dari Indonesia.

Larangan masuk ini karena kasus virus corona di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih terus naik.

Pada Maret 2021, Taiwan sebenarnya telah mempertimbangkan untuk mencabut larangan itu.

Pertimbangan itu muncul setelah Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) menerapkan persyaratan baru terkait protokol pencegan Covid-19.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pencabutan larangan masuk Indonesia.

3. Jepang

Pada April 2021, Jepang melarang masuk 152 negara, termasuk Indonesia setelah masifnya penyebaran Covid-19 di negara itu.

Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar larangan adalah Malaysia, Myanmar, Filipina, India, Amerika Serikat (AS), Brasil, Inggris, hingga negara-negara Afrika.

Meski awalnya berlaku untuk 14 hari, tetapi sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai pencabutan larangan itu.

Selain 152 negara itu, Jepang menegaskan bahwa mereka masih bisa masuk, meski sempat transit melalui negara-negara yang dilarang.

4. Uni Eropa

Sejak Maret 2020, Uni Eroopa melarang masuk bagi warga negara non-anggota akibat virus corona.

Data terbaru yang dirilis oleh Uni Eropa pada 18 Juni 2021 menampilkan sejumlah negara telah dicabut larangannya, termasuk Singapur, Thailand, Korea Selatan, dan Jepang.

Namun, tak ada Indonesia dalam daftar itu.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/25/103000965/selain-hong-kong-sejumlah-negara-ini-masih-melarang-masuk-wni

Terkini Lainnya

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Tren
Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke