Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bansos Tunai Rp 300.000 Diperpanjang hingga Juni 2021, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai hingga Juni 2021.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa, Selasa (18/5/2021), dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Sebelumnya, bansos tunai ini dikabarkan berhenti pada April 2021.

Kunta membeberkan, bansos tunai dari Kemensos ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Artinya, jumlah penerima bansos tidak berkurang.

"Jumlah penerimanya sama," katanya lagi.

Diketahui, bansos tunai ini adalah bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Laman pengecekan bansos

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, 29 April 2021, Kemensos juga terus memperbaharui data para penerima bantuan sosial.

Adapun data para penerima bansos ini bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui laman tersebut, para penerima bansos, bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma.

"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ujarnya dikutip dari laman setkab.go.id.

Meningkatkan transparansi

Risma berharap, aplikasi tersebut dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

"Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," katanya.

Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan, Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," ujar Risma.

Cara cek bansos

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:

  1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  6. Lalu klik tombol cari.

Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Tanda jika menjadi penerima bansos

Bagi Anda yang dinyatakan sebagai penerima BST, informasi itu akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

Akan muncul juga nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran. Berikut gambaran informasi tersebut:

Jika bukan penerima BST

Sebaliknya, jika Anda bukan sebagai penerima BST, informasi seperti tertampil di atas tidak akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Hanya ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM". Berikut tampilannya jika Anda bukan penerima BST:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/19/093100165/bansos-tunai-rp-300.000-diperpanjang-hingga-juni-2021-ini-cara-cek-penerima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke