Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Uang Redenominasi Bergambar Presiden Jokowi, Ini Kata BI

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan potongan uang Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo ramai di media sosial.

Dalam video itu, disebutkan bahwa potongan uang tersebut merupakan redenominasi dari uang Rp 100.000 sehingga menjadi uang Rp 100.

Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. 

Memiliki nomor seri, bertulisan Bank Indonesia

Dari potongan video yang beredar terlihat uang tersebut juga memiliki nomor seri dan bertulisan "BANK INDONESIA", layaknya uang pada umumnya.

Adalah akun @jakarta.keras yang mengunggah video tersebut. Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com, video tersebut berasal dari aplikasi TikTok yang diunggah akun @aku.ijot.

Unggahan selengkapnya bisa dilihat di sini: Viral video uang redenominasi bergambar Jokowi.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 8,4 juta kali.

Konfirmasi Kompas.com

Terkait beredarnya video tersebut, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, uang tersebut bukan berasal dari Bank Indonesia.

"Bukan dari BI, tapi kami monitor," kata Erwin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/2/2021).

"Kelihatannya ini anak-anak iseng di TikTok terus masuk Instagram dan juga FB. Kami dengar yang membuat sudah minta maaf," tambahnya.


Pihaknya juga meminta agar semua unggahan terkait uang tersebut untuk segera dihapus.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berhati-hati apabila membuat konten yang berhubungan dengan uang rupiah. 

"Kami ingin ajak masyarakat untuk berhati-hati urusan ini. Bagaimanapun rupiah adalah lambang kedaulatan NKRI," jelas dia.

Wacana redenominasi

Terkait redenominasi, Erwin menyebut rencana itu tetap ada, tetapi sangat bergantung pada kondisi sosial, politik, dan ekonomi.

Meski redenominasi tidak akan mengubah daya beli rupiah, kondisi sosial tersebut akan menentukan akseptasi masyarakat.

"Artinya, pelesetan atau bahkan hasutan seperti dalam contoh tadi itu bisa terjadi dalam skala yang luas, sehingga kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang stabil menjadi sangat penting dalam implementasi redenominasi. Pengalaman di banyak negara menunjukkan hal tersebut," ujarnya.

Motif pengunggah video

Berdasarkan pantauan Kompas.com di aplikasi TikTok, pengunggah pertama juga telah mengklarifikasi video uang bergambar Jokowi itu melalui unggahan video lain.

Menurut Erwin, motif pembuatan video tersebut hanya untuk mendapat traffic dan viewers.

"Ini gue dapetin sekitar empat tahun yang lalu, 2017, waktu di Galeri Nasional, Jakarta," kata dia dalam video klarifikasinya.

"Tidak ada maksud apa-apa atau menggiring opini. Tidak ada maksud membanding-bandingkan Pak Jokowi dengan Pak Soekarno. Intinya pengin dapetin traffic, dapetin viewers," ungkap pengunggah video.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/08/165243965/video-viral-uang-redenominasi-bergambar-presiden-jokowi-ini-kata-bi

Terkini Lainnya

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke