KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Pengumuman tersebut bernomor B-763/SJ/X/2020 dan diunggah di laman resmi biro kepegawaian KKP pada Jumat (30/10/2020) pukul 04.59 WIB.
Adapun pengumuman dan ketentuan lengkapnya dapat dilihat di sini: Hasil Akhir Pengadaan CPNS 2019 KKP.
Peserta yang memenuhi syarat, peringkat sesuai dengan formasi dan memiliki keterangan "L" dan "L-1" yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Seleksi Nasional.
Peserta yang dinyatakan lulus akan ditempatkan pada unit kerja penempatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 439 Tahun 2019.
Peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB CPNS 2019 KKP pada 1-3 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, wajib menyampaikan dokumen administrasi pengangkatan CPNS dalam bentuk soft file dan mengunggah dokumen sebagaimana dimaksud pada tautan https://sscn.bkn.go.id serta http://bit.ly/PengangkatanCPNSKKP2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
Informasi lebih lajut terkait pelaksanaan penyampaian dokumen administrasi, dapat menghubungi Narahubung Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi:
https://www.kompas.com/tren/read/2020/10/30/160500665/kkp-rilis-hasil-akhir-cpns-2019-simak-informasi-dan-ketentuannya-di-sini-