Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejumlah Pejabat KPU Positif Covid-19 dan Menimbang Kelanjutan Pilkada 2020...

KOMPAS.com - Penyelenggaraan pesta demokrasi daerah, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar serentak pada 9 Desember 2020.

Di tengah situasi pandemi virus corona, pelaksanaan pilkada dikhawatirkan menjadi sumber penularan Covid-19.

Apalagi, sejumlah pejabat KPU pusat dan daerah dilaporkan positif Covid-19 beberapa waktu terakhir ini.

Mereka di antaranya Ketua KPU Arief Budiman, Ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir, dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, serta beberapa anggota KPU di daerah.

Epidemiolog yang juga dosen public health di University of Derby, Dono Widiatmoko, mengatakan, penyelenggaraan pilkada tidak perlu ditunda secara keseluruhan.

"Tidak perlu ditunda secara keseluruhan, karena menimbulkan ketidakpastian demokrasi," ujar Dono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

Menurut dia, para penyelenggara pilkada yang terinfeksi Covid-19 sebaiknya melakukan isolasi diri di rumah.

Sementara, mereka yang tidak bergejala Covid-19 tidak perlu dirawat di rumah sakit, cukup dengan melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Namun, ia menekankan, pelaksanaan pemungutan suara harus beradaptasi dengan situasi pandemi.

"Hanya mungkin nanti pelaksanaan pilkada harus bisa diadaptasi. Larang kampanye terbuka," ujar Dono.

Ia juga mengungkapkan, bisa jadi saat ini merupakan kesempatan dilakukannya pemilihan secara elektronik.

Pilkada jangan sampai membuat klaster baru

Sementara itu, epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan, kegiatan pilkada dapat ditunda dengan mempertimbangkan situasi Indonesia yang mengalami jumlah kasus infeksi Covid-19 yang tinggi.

"Secara ideal ya ditunda, dari awal sebetulnya tidak ada indikasi yang valid yang memungkinkan Indonesia dapat mengadakan pilkada dalam situasi pelevansi yang tinggi," ujar Dicky saat dihubungi secara terpisah, Sabtu (19/9/2020).

Ia menjelaskan, jika pilkada tetap dilaksanakan, maka pihak-pihak terkait harus menjalankan kegiatan ini dengan melihat kondisi pandemi corona di Indonesia yang mengkhawatirkan saat ini.

Artinya, kegiatan pilkada harus sesuai dengan  protokol kesehatan, dan jangan menggelar kampanye yang memungkinkan orang berkumpul. 

"Tinggal menunggu waktu saja, dengan melihat apakah di wilayah itu ada mumpuni atau tidak tes (pengujian Covid-19)-nya," ujar Dicky.

Dicky juga khawatir dampak dari klaster pilkada ini akan memicu banyak kasus yang membuat rumah sakit kewalahan.

"Ini yang harus dihindari, tentu tidak ada yang mau mengalami sakit atau meninggal di daerah itu, apalagi menimpa anggota KPU, KPUD, atau calon pasangan pilkadanya," lanjut dia.

Meski demikian, ia mengimbau agar pelaksanaannya meminimalisasi kontak antar-orang. 

"Tindakan ini mau tidak mau harus dilakukan di situasi saat ini. Harus ada win win solution, terutama yang mengutamakan kesehatan masyarakat," ujar dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/19/171144365/sejumlah-pejabat-kpu-positif-covid-19-dan-menimbang-kelanjutan-pilkada-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke