Di DKI Jakarta, misalnya, mulai diterapkan PSBB transisi. Pada masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap.
Banyak orang mulai keluar rumah untuk bekerja dan berkegiatan. Bagi yang tidak mempunyai kendaraan pribadi, opsinya adalah menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta api, dan ojek online.
Pemerintah telah menetapkan aturan seperti hanya memperbolehkan transportasi umum mengangkut maksimal 50 persen dari total kursi.
Meski demikian, masyarakat diingatkan harus tetap berhati-hati dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Bagaimana cara aman menggunakan transportasi umum di masa pandemi virus corona?
Transportasi umum
Epidemiolog UGM Dr Bayu Satria Wiratama menjelaskan, hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan transportasi umum adalah sebagai berikut:
Bayu mengatakan, jika kondisi tidak sehat diwajibkan untuk tidak menggunakan transportasi umum dan beristirahat di rumah.
Penggunaan hand sanitizer tidak perlu terlalu sering. Hand sanitizer digunakan untuk memastikan ketika naik/turun kendaraan tangan kita dalam kondisi bersih.
Namun, lebih baik lagi jika membersihkan tangan dengan cuci tangan menggunakan sabun.
Selain itu, tidak perlu memakai sarung tangan sekali pakai.
"Penggunaan sarung tangan sekali pakai tidak disarankan. Masyarakat banyak yang tidak paham kalau sarung tangan ini malah bisa memindahkan virus ke tempat-tempat lain," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).
Bayu mengatakan, perlu juga memakai kacamata untuk menghindari kontak tangan ke mata.
Bagaimana jika kondisi transportasi umum ramai?
Menurut Bayu, hindari tempat di mana orang berdesak-desakan sehingga tidak bisa menjaga jarak.
Oleh karena itu, perlu memperhatikan waktu untuk menghindari naik kendaraan pada jam ramai penumpang.
Ojek online
Sementara itu saat naik ojek motor, berikut saran yang bisa Anda terapkan:
Bayu mengatakan, pada prinsipnya, ketika naik dan turun ojek tidak meningkatkan risiko tinggi tertular atau menulari yang lain.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/07/203500365/new-normal-ini-tips-aman-naik-ojek-online-dan-transportasi-umum