Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mantan Napi Korupsi Diperbolehkan Ikut Pilkada, KPK: Kita Harus Tegas

KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Berdasarkan dokumen salinan yang diterima Kompas.com, PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tersebut resmi ditetapkan pada 2 Desember 2019.

Menariknya,  sejumlah syarat mengenai pencalonan dalam peraturan tersebut, tak satupun terdapat syarat tentang larangan mantan narapidana korupsi untuk menjadi calon kepala daerah.

Padahal sebelumnya KPU berencana untuk memuat larangan tersebut dalam PKPU ini.

Diberitakan Kompas.com (6/12/2019), Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan alasan tidak adanya larangan bekas narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai kepala daerah lantaran KPU ingin berfokus pada tahapan pencalonan Pilkada 2020 yang sudah berjalan sejak 26 Oktober 2019.

"Kami intinya fokus kepada tahapan saja. Kalau ini terlalu menjadi dipersoalkan dan lain sebagainya ini kan bisa mengganggu tahapan pencalonan," katanya.

Meski batal melarang eks koruptor jadi calon, KPU masih berharap supaya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada direvisi.


Calon Kepala Daerah

Revisi tersebut diharapkan dapat memuat larangan eks koruptor maju di pilkada sehingga selanjutnya KPU dapat memuat aturan tersebut dalam PKPU sebagai aturan turunan undang-undang.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta KPU dan partai politik agar benar-benar selektif dalam menjaring calon-calon kepala daerah.

"Ya kita harus tegas, mau bagus enggak ini Indonesia. Kalau bagus Indonesia partai politik harus bagus," ujarnya seperti dalam tayangan Kompas.TV (07/12/2019).

Selain hal itu, Saut juga menerangkan tentang pentingnya kaderisasi guna mendapatkan calon-calon kepala daerah yang berkualitas.

“Lagi-lagi ya kita harus berubah lah. Masih banyak juga, itu yang kita sampaikan kaderisasi penting mereka kan harus berjenjang lah kadernya. Apa enggak ada yang lain lagi kira-kira begitu,” katanya lagi.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/07/200600465/mantan-napi-korupsi-diperbolehkan-ikut-pilkada-kpk--kita-harus-tegas

Terkini Lainnya

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke