KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah resmi mengeluarkan informasi terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Informasi soal CPNS tersebut diketahui berdasarkan pengumuman Nomor: PENGUMUMAN/00008/KP/11/2019/24/03 Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menjelaskan perincian formasi, jadwal dan persyaratannya bisa dicek di situs resmi Kemenlu.
"Silakan dicek saja, seperti tahun-tahun sebelumnya, diumumkannya melalui website Kemenlu," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/11/2019).
Diketahui, Kementerian Luar Negeri mengalokasikan 132 kursi yang terdiri dari 14 formasi jabatan pada seleksi CPNS kali ini.
Pelamar yang berminat untuk bergabung di lingkungan Kemenlu hanya diperbolehkan memilih satu jabatan, jenis formasi, dan unit penempatan.
Berikut rincian kursi per formasi jabatannya:
Sementara itu, tahapan seleksi CPNS Kemenlu 2019 terdiri dari empat tahapan, yaitu:
Berkas Persyaratan
Berikut syarat yang harus Anda siapkan:
Pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran sesuai pada butir 4 di atas melalui P0 BOX 3036 JKP 10030. Pengiriman melalui alamat selain ke P0 BOX 3036 JKP 10030 tidak diterima dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Untuk Surat Keterangan Catatan Kepohisian (SKCK) Asli, harus disampaikan setelah peserta
dinyatakan lulus hingga tahap akhir (ujian wawancara substansi/tes psikologi).
Informasi lengkap seputar rekrutmen CPNS Kemenlu dapat dilihat di sini: CPNS Kementerian Luar Negeri 2019.
https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/09/180700765/kemenlu-buka-132-formasi-pada-cpns-2019-ini-rinciannya