Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Topik Pilihan

Tarif Ojol Naik

Tarif ojek online naik pada 10 September 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan tarif baru ojol menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kemenhub mengatakan penetapan tarif baru ojol ini dilakukan dengan mempertimbangkan harga BBM, Upah Minimum Regional (UMR) dan perhitungan jasa lainnya. Terdapat perubahan biaya sewa penggunaan aplikasi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, kini menjadi 15 persen.

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.