Dharmasraya Berbudaya
Salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Sijunjung.
Kabupaten Dharmasraya mempunyai visi menjadi daerah yang berbudaya dan mandiri.