Polemik Rencana Pembelian Lahan Eks Kedutaan Inggris
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan lahan eks Kedutaan Besar Inggris yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI ternyata status lahannya dimiliki oleh pemerintah pusat. Informasi itu disampaikan berdasarkan temuan dari Badan Pertanahan Nasional. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat, Humaidi, mengatakan, sertifikat lahan tersebut atas nama Kedubes Inggris. Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Pusat sudah menyerahkan lahan bekas kantor Kedutaan Besar Inggris yang terletak di sisi timur Bundaraan Hotel Indonesia (HI) di Jakarta Pusat kepada Inggris.