Dugaan Suap Pejabat Bea Cukai
Heru Sulastyono merupakan Kasubdit Ekspor Impor Ditjen Bea dan Cukai nonaktif yang diduga menerima suap dari Yusran Arif sebesar Rp 11,4 miliar. Suap tersebut diberikan untuk memuluskan upaya Yusran agar terhindar dari kewajiban membayar pajak.