Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan sistem zonasi pada perairan yang berdekatan dengan kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Sekitar 500 buah alat peraga kampanye yang terdiri dari baliho, spanduk, hingga billboard milik partai politik maupun calon legislatif terjaring penertiban