Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Yustisi

Pria Tak Bermasker yang Bentak Petugas Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
Pria Tak Bermasker yang Bentak Petugas Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
Polisi menduga IBC memiliki gangguan kejiwaan setelah bergelagat aneh saat diberhentikan petugas gabungan karena ia tak mengenakan masker.
Megapolitan
Psikiater RS Polri Periksa Kejiwaan Pria Penabrak Satpol PP Saat Operasi Yustisi
Psikiater RS Polri Periksa Kejiwaan Pria Penabrak Satpol PP Saat Operasi Yustisi
Pengendara tersebut diketahui berinisial IBC (50), ia diduga mengalami gangguan kejiwaan sebab memperlihatkan perilaku yang tidak wajar.
Megapolitan
Menolak Ditindak karena Tak Pakai Masker, Pria Ini Malah Minta Ditembak Polisi
Menolak Ditindak karena Tak Pakai Masker, Pria Ini Malah Minta Ditembak Polisi
Pria paruh baya berambut panjang tersebut sempat meminta polisi menembak dirinya.
Megapolitan
Satpol PP Jakbar Sebut Banyak Ojol Tak Jalankan Sanksi PSBB dengan Alasan Antar Pesanan
Satpol PP Jakbar Sebut Banyak Ojol Tak Jalankan Sanksi PSBB dengan Alasan Antar Pesanan
Ojol yang terjaring razia masker diminta meninggalkan KTP dan menjalani sanksi usai mengantar pesanan.
Megapolitan
Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pengemudi Diamankan Saat Operasi Yustisi
Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pengemudi Diamankan Saat Operasi Yustisi
Kala itu petugas memberhentikan pria tersebut karena tak mengenakan masker saat mengendarai mobil.
Megapolitan

All News

Seminggu Pengetatan PSBB, Uang Denda Pelanggar di Jakbar Mencapai Rp 43,5 Juta

Seminggu Pengetatan PSBB, Uang Denda Pelanggar di Jakbar Mencapai Rp 43,5 Juta

Megapolitan
Contoh Bangunan Peninggalan Sejarah di Indonesia

Contoh Bangunan Peninggalan Sejarah di Indonesia

Skola
14 Perusahaan di Jaktim Ditutup Sementara, Sebagian Besar di Cakung dan Pulogadung

14 Perusahaan di Jaktim Ditutup Sementara, Sebagian Besar di Cakung dan Pulogadung

Megapolitan
Wagub DKI: Sanksi dan Operasi Yustisi Hanya Berkontribusi 20 Persen Penanganan Covid-19

Wagub DKI: Sanksi dan Operasi Yustisi Hanya Berkontribusi 20 Persen Penanganan Covid-19

Megapolitan
Jalankan Operasi Yustisi, Pemkot Jaktim Mengaku Kekurangan Personel Satpol PP

Jalankan Operasi Yustisi, Pemkot Jaktim Mengaku Kekurangan Personel Satpol PP

Megapolitan
Terjaring Operasi Yustisi, 2.845 Warga Jaktim Kena Sanksi Sosial karena Tak Pakai Masker

Terjaring Operasi Yustisi, 2.845 Warga Jaktim Kena Sanksi Sosial karena Tak Pakai Masker

Megapolitan
Tak Pakai Masker, 46 Warga Ciracas Dikenakan Sanksi Kerja Sosial dan Denda

Tak Pakai Masker, 46 Warga Ciracas Dikenakan Sanksi Kerja Sosial dan Denda

Megapolitan
Angkutan Umum Telat Bayar Denda Saat Operasi Yustisi, Izin Usahanya Akan Dicabut

Angkutan Umum Telat Bayar Denda Saat Operasi Yustisi, Izin Usahanya Akan Dicabut

Megapolitan
Sepanjang Operasi Yustisi PSBB, Denda Administrasi Pelanggar Mencapai Rp 313 Juta

Sepanjang Operasi Yustisi PSBB, Denda Administrasi Pelanggar Mencapai Rp 313 Juta

Megapolitan
8 Hari Operasi Yustisi, Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp 924,17 Juta

8 Hari Operasi Yustisi, Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp 924,17 Juta

Nasional
47 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Probolinggo, Kena Denda hingga Rp 50.000

47 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Probolinggo, Kena Denda hingga Rp 50.000

Regional
Sepekan Operasi Yustisi PSBB, Pemprov DKI Peroleh Rp 22,7 Juta dari Denda Pelanggar

Sepekan Operasi Yustisi PSBB, Pemprov DKI Peroleh Rp 22,7 Juta dari Denda Pelanggar

Megapolitan
7 Hari Operasi Yustisi, Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp 702,76 Juta

7 Hari Operasi Yustisi, Denda dari Pelanggar Protokol Kesehatan Capai Rp 702,76 Juta

Nasional
Sepekan Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan Terbanyak Ada di Jakarta Pusat

Sepekan Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan Terbanyak Ada di Jakarta Pusat

Megapolitan
Jelang Berakhirnya PSBB Banten, Operasi Yustisi Jaring 2.421 Pelanggar

Jelang Berakhirnya PSBB Banten, Operasi Yustisi Jaring 2.421 Pelanggar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads