YLKI mengkritisi kenaikan tarif listrik dan elpiji 12 kilogram yang berlaku mulai awal Januari 2015 sebagai kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat secara keseluruhan.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi berpendapat, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menyatakan kesalahan terletak pada pihak korban, yakni tidak beralas kaki.