Pria asal Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, itu terbukti mencabuli KM (7), bocah yatim asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Pencabulan itu dilakukan pada 28 November 2015 lalu.
Julia dan ardilla, dua dari lima bocah malang ini, bahkan kerap tak bersekolah karena sibuk jualan sayur untuk menafkahi kelima saudara dan seorang neneknya yang sudah renta.