Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Penyelamat Partai Persatuan Pembangunan berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (23/3/2015).
Muhammad Satu Pali, advokat yang melaporkan Yasonna ke KPK, menganggap Yasonna telah melakukan korupsi kebijakan dengan mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"PP 99 tahun 2012 sudah pernah diuji di MA oleh beberapa narapidana korupsi. Putusannya tidak bertentangan dengan UU Permasyarakatan dan HAM," kata Denny.