Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Yasonna

Revisi UU ITE, Pemerintah Tak Akan Hilangkan Ketentuan Sanksi Pidana
Revisi UU ITE, Pemerintah Tak Akan Hilangkan Ketentuan Sanksi Pidana
Dengan adanya revisi UU ITE, diharapkan tak ada lagi masyarakat yang dikriminalisasi.
Nasional
Wamenkumham Diusir dari Rapat DPR karena Status Tersangka, Yasonna: Hargai Asas Praduga Tak Bersalah
Wamenkumham Diusir dari Rapat DPR karena Status Tersangka, Yasonna: Hargai Asas Praduga Tak Bersalah
Menkumham Yasonna Laoly membela wakil menterinya, Eddy Hiariej, yang diusir saat rapat bersama Komisi III DPR karena berstatus tersangka korupsi.
Nasional
Ribka Tjiptaning Sebut Menteri Tak Sopan karena Terlambat Rapat Paripurna, Rupanya Itu Yasonna Laoly
Ribka Tjiptaning Sebut Menteri Tak Sopan karena Terlambat Rapat Paripurna, Rupanya Itu Yasonna Laoly
Menteri yang ditunggu dalam rapat paripurna tersebut adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, rekan separtai Ribka.
Nasional
00:42
Begini Sikap Yasonna soal Wakilnya yang Jadi Tersangka #Shorts
Begini Sikap Yasonna soal Wakilnya yang Jadi Tersangka #Shorts
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly buka...
video
02:05
Yasonna Persilakan KPK Proses Wamenkumham Eddy Hiariej
Yasonna Persilakan KPK Proses Wamenkumham Eddy Hiariej

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly buka...

video

All News

Menteri Yasonna Akui Tak Tahu Keberadaan Wamenkumham Usai Ditetapkan Tersangka

Menteri Yasonna Akui Tak Tahu Keberadaan Wamenkumham Usai Ditetapkan Tersangka

Nasional
Wamenkumham Tersangka Korupsi, Menteri Yasonna: Silakan Proses

Wamenkumham Tersangka Korupsi, Menteri Yasonna: Silakan Proses

Nasional
02:53
Keluarkan Perpres Buat Atur Bisnis dan Hak Manusia di Dunia Usaha, Yasonna: Belum Ada Sanksi

Keluarkan Perpres Buat Atur Bisnis dan Hak Manusia di Dunia Usaha, Yasonna: Belum Ada Sanksi

video
02:22
Kemenkumham Luncurkan Perpres soal Bisnis dan Perlindungan HAM di Dunia Usaha

Kemenkumham Luncurkan Perpres soal Bisnis dan Perlindungan HAM di Dunia Usaha

video
Gibran Jadi Pasangan Prabowo, Yasonna: Silakan, Itu Hak Dia untuk Maju Pilpres

Gibran Jadi Pasangan Prabowo, Yasonna: Silakan, Itu Hak Dia untuk Maju Pilpres

Nasional
Menkumham Yasonna Laoly Terpilih Jadi Presiden Ke-61 AALCO

Menkumham Yasonna Laoly Terpilih Jadi Presiden Ke-61 AALCO

Kompas Advertorial
Yasonna Minta Pemegang Tugas dan Fungsi di Hukum Manfaatkan JDIHN

Yasonna Minta Pemegang Tugas dan Fungsi di Hukum Manfaatkan JDIHN

Nasional
267 Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum, Menkumham Berikan Apresiasi

267 Kelurahan di DKI Jakarta Berpredikat Sadar Hukum, Menkumham Berikan Apresiasi

Nasional
Bahas KUHP Baru dengan Delegasi Belanda, Menkumham: Kami Akan Terapkan Sanksi Pidana Alternatif

Bahas KUHP Baru dengan Delegasi Belanda, Menkumham: Kami Akan Terapkan Sanksi Pidana Alternatif

Nasional
Yasonna Mutasi 120 Pegawai Kemenkumham, Kalapas Sukamiskin, Cipinang, dan Tangerang Diganti

Yasonna Mutasi 120 Pegawai Kemenkumham, Kalapas Sukamiskin, Cipinang, dan Tangerang Diganti

Nasional
Korban Eksil 1965 Ingin Dikubur di Indonesia, Keluarga Malah Bilang Tabur Saja Abu di Laut Eropa

Korban Eksil 1965 Ingin Dikubur di Indonesia, Keluarga Malah Bilang Tabur Saja Abu di Laut Eropa

Nasional
03:11
Kala Mahfud MD Temui Warga Indonesia yang

Kala Mahfud MD Temui Warga Indonesia yang "Dibui Tanpa Jeruji" di Belanda...

video
Yasonna Sebut Lima Korban Eksil 1965 Sudah Dapat Fasilitas Keimigrasian

Yasonna Sebut Lima Korban Eksil 1965 Sudah Dapat Fasilitas Keimigrasian

Nasional
Eksil 1965 Harus Dapat Rekomendasi Menko Polhukam Buat Pulang ke RI

Eksil 1965 Harus Dapat Rekomendasi Menko Polhukam Buat Pulang ke RI

Nasional
Korban Eksil 1965 di Luar Negeri Bisa Dapat Status WNI, Tetap Harus Tinggal 5 Tahun Berturut-turut di Tanah Air

Korban Eksil 1965 di Luar Negeri Bisa Dapat Status WNI, Tetap Harus Tinggal 5 Tahun Berturut-turut di Tanah Air

Nasional
Korban Eksil 1965 di Luar Negeri Bisa Dapat Izin Tinggal Sementara di Indonesia Gratis, Biaya Ditanggung Negara

Korban Eksil 1965 di Luar Negeri Bisa Dapat Izin Tinggal Sementara di Indonesia Gratis, Biaya Ditanggung Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads