Proyek yang menjerat Dewie Yasin Limpo sempat dibicarakan dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada 8 April 2015 lalu.
Anggota staf ahli untuk anggota nonaktif DPR RI Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi, membantah menerima gratifikasi terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan TA 2016 Kabupaten Deiyai, Papua.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Tin Mardayani, pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.