Direktur Perlindungan WNI (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 133 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Ukraina.
Indonesia resmi melarang masuk kedatangan warga negara asing (WNA) dari 14 negara terkait penyebaran varian Covid-19 Omicron, mulai hari ini (7/1/2022).