Pemerintah Indonesia mengajukan banding atas vonis pengadilan di Arab Saudi terhadap seorang WNI pria berinisial MS yang dinyatakan melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah umrah asal Lebabon di Mekkah.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Chernihiv, Ukraina berada dalam kondisi aman.