Seorang pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Filipina, Senin (11/11/2013), memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban topan Haiyan yang telah meluluhlantakkan sebagian Filipina dan diperkirakan menewaskan ribuan korban.
WNI keturunan Madura, "AF" (26) hanya diberi upah seseorang di Malaysia sebesar 300 ringgit atau sekitar Rp 600.000 untuk mengantarkan metamphetamine alias sabu-sabu dari Kuala Lumpur ke Surabaya.
Kepolisan DI Yogyakarta menyebutkan para WNI yang tertangkap mencoba menyelundupkan narkoba dari Malaysia sebagian besar berasal dari daerah yang sama.