490 Warga Negara Indonesia dideportasi dari sejumlah negara. Mereka dideportasi karena diduga terkait dengan terorisme, baik langsung maupun tak langsung. 490 WNI dideportasi sejak tahun 2015 hingga Oktober 2017.<br />
<br />
Dari jumlah itu
Kementerian Luar Negeri mengatakan setidaknya ada 144 Warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. Dari jumlah itu, 70 persen di antaranya terkait kasus narkoba.<br />
<br />
Upaya perlindungan yang dilakukan antara lain
Aparat Tim Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan seorang bocah warga Negara Korea yang menjadi korban penculikan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Rabu (1/11) malam.<br />
<br />
Seusai menemukan