Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Wni Dibebaskan Dari Hukuman Mati

Dua WNI Asal Sulsel Dibebaskan dari Hukuman Mati di Kuching Malaysia
Dua WNI Asal Sulsel Dibebaskan dari Hukuman Mati di Kuching Malaysia
Herna Mola dan Soha Beta divonis hukuman gantung sampai mati oleh Mahkamah Rayuan atas tuduhan pembunuhan pada tanggal 21 Oktober 2019.
Regional
Lima WNI Dibebaskan dari Hukuman Mati di Saudi Setelah Dimaafkan Ibu Korban
Lima WNI Dibebaskan dari Hukuman Mati di Saudi Setelah Dimaafkan Ibu Korban
Kelima WNI atas nama Saiful Mubarak, Sam'ani Muhammad, Muhammad Mursyidi, Ahmad Zizi Hartati, dan Abdul Aziz Supiyani dijatuhi hukuman mati pada 2009 dan kemudian ditahan di Penjara Umum Mekah.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads