Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Wni Di Malaysia Dipenjara

Kantongi Kartu Identitas Palsu di Malaysia, 27 WNI Dipenjara 3 Bulan
Kantongi Kartu Identitas Palsu di Malaysia, 27 WNI Dipenjara 3 Bulan
Sebanyak 27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara setelah mereka mengaku bersalah memiliki kartu identitas palsu di Malaysia.
Global

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads