Richard Petter Monaghan dan Pedlow Michael Edward, warga negara asing (WNA) asal Australia, ditahan di Kantor Imigrasi Mataram, diduga melakukan aktivitas ilegal di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Beberapa terpidana yang akan dieksekusi mati merupakan warga negara asing (WNA), yakni ND, warga negara Malawi, dan MACM warga Brasil. Keduanya terpidana mati kasus narkoba.
Kementerian Luar Negeri siap menyampaikan notifikasi kepada kedutaan besar negara sahabat yang warga negaranya teridentifikasi sebagai korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.