Berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas 10 Januari dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 No.2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh membantah informasi terkait WNA yang dibuatkan e-KTP untuk kepentingan Pemilu 2024.